Facebook Belum Bayar Denda, Pengadilan Rusia Bertindak

Ilustrasi: Pexels

Cyberthreat.id - Pengadilan Moskow mengatakan kepada juru sita negara pada hari Kamis untuk menegakkan pengumpulan denda 26 juta rubel (setara US$ 361.400) yang dikenakan pada raksasa media sosial AS Facebook karena gagal menghapus konten yang dianggap ilegal oleh Rusia.

Dilansir Reuters, Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengeluarkan perintah atas delapan denda yang belum dibayar Facebook, kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.

Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Regulator komunikasi negara Roskomnadzor telah mengajukan 20 kasus terhadap Facebook tahun ini dan mengenakan denda dengan total sekitar 70 juta rubel.

Rusia mengatakan Facebook belum membayar denda apa pun, menyoroti tantangan yang dihadapinya dalam menindak raksasa teknologi asing.

Roskomnadzor sekarang berusaha untuk menjatuhkan denda yang jauh lebih besar kepada Facebook yang akan berjumlah 5-10% dari omset tahunan perusahaan di Rusia karena pelanggaran hukum yang berulang.[]