Adi Kusuma Raih Suara Tertinggi Bursa Ketua Unit IDNIC-APJII 2021-2024
Cyberthreat.id – Adi Kusuma dari PT Arsen Kusuma Indonesia meraih suara tertinggi dalam pemilihan ketua unit IDNIC-APJII dalam Musyawarah Nasional XI APJII 2021 yang digelar di Jabodetabek, Selasa (28 September 2021).
Adi meraih 2.038 suara dari total 4.202 suara sah pemilih. Ia berhasil menyingkirkan lima pesaingnya, seperti Firdhyan Adhi Lesmana (PT Kawan Informatika Teknologi Abadi) dengan 1.182 suara, dan Benyamin P Naibaho (PT Cyber Network Indonesia) dengan 722 suara.
Lalu, Agus Supriyadi dari PT Java Online meraih 108 suara, Rendy Maulana (PT Qwords Company International) dengan 82 suara, dan Muhammad Fauzi (PANDI) dengan 70 suara.
Ketua Steering Committee Munas XI APJII 2021, Valens Riadi, mengatakan sesuai dengan Anggaran Dasar APJII penetapan suara terbanyak berdasarkan kapasitas internet protokol (IP), bukan berdasarkan suara peserta pemilihan seperti tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga APJII Pasal 61 ayat 2.
“Dengan demikian, kita tidak melakukan putaran kedua untuk pemilihan ketua unit IDNIC,” ujar Valens.
Setelah meminta persetujuan forum Munas, ia menetapkan bahwa kandidat Adi Kusuma mendapatkan perolehan suara terbanyak.
Sidang khusus IDNIC akan dlanjutkan lagi pada Rabu (29 September) pukul 15.00. Agenda besok ialah pengesahan pengurus APJII 2021-2024 dan penutupan Munas XI APJII 2021. Kedudukan ketua unit IDNIC ialah setara dengan ketua bidang di kepengurusan APJII.
Adi Kusuma bukanlah nama baru di APJII. Pada kepengurusan 2012-2015 dengan Ketum APJII Semuel Abrijani Pangerapan, kini Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Adi masuk sebagai anggota Dewan Pengawas.
Di kepengurusan berikutnya, Adi ditunjuk untuk menjadi Kabid Indonesia Internet Exchange-APJII dan NOC-APJII. Terakhir, di kepengurusan 2018-2021, ia duduk sebagai Ketua Unit IDNIC-APJII.
Dengan mendapatkan suara terbanyak kali ini, Adi masih akan menjabat Ketua Unit IDNIC-APJII hingga tiga tahun ke depan.
Indonesia Network Information Centre (IDNIC) merupakan salah satu organisasi yang ditunjuk oleh Badan Regional Internet Registry khusus di Asia Pasifik, yakni Asia Pacific Network Information Center (APNIC). IDNIC bertugas mengatur serta mengalokasikan sumber daya internet yaitu IP address dan Autonomous System Number.
Di Indonesia, urusan pengalokasian alamat IP tersebut menjadi wewenang IDNIC.
Selain mengurusi IP address, organisasi tersebut juga memberikan Autonomous Systems Number yang dipakai untuk “membungkus” berbagai alamat IP agar dapat dikenal di dunia.
Anggota IDNIC berasal dari lintas industri, tidak hanya dari penyedia jasa internet (ISP), tapi juga perbankan, pemerintah, layanan finansial non-bank, dan swasta lain.[]