Facebook Gugat 4 Warga Vietnam Terkait Peretasan Akun Iklan

Ilustrasi

Cyberthreat.id - Facebook mengumumkan telah mengajukan dua gugatan hukum terkait pembajakan akun lalu menggunakannya untuk beriklan. Gugatan pertama terhadap sebuah perusahaan dan agennya. Satu lagi gugatan terhadap empat warga Vietnam.

Dalam pernyataan di situs resmi perusahaan pada 29 Juni 2021, Direktur Penegakan Hukum dan Litigasi Facebook Jessica Romero mengatakan, empat orang yang tinggal di Vietnam menggunakan teknik pencurian sesi/cookie untuk menyusup ke akun karyawan agensi periklanan dan pemasaran, lalu membajaknya untuk menjalankan iklan tidak sah.

Akun iklan Facebook seringkali terhubung ke kartu pembayaran. Itu sebabnya, akun milik karyawan agensi periklanan menjadi sasaran pembajakan. Ya, para peretas menggunakan akun dan uang mereka untuk menjalankan iklan di Facebook.

Menurut Facebook, para tersangka menggunakan aplikasi Android berbahaya, yang disebut "Ad Manager for  Facebook," untuk mengambil alih akun. Aplikasi itu dihosting di Google Play, tetapi telah dihapus dari etalase.

Empat tersangka bernama Thêm Hữu Nguyễn, Lê Khang, Nguyễn Quốc Bảo, dan Pham Hữu Dung, membuat aplikasi itu, lalu menipu pengguna agar menginstalnya.

Aplikasi tersebut meminta pengguna untuk memberikan detail login Facebook, bersama dengan informasi lain, yang kemudian digunakan tersangka untuk mengakses akun Facebook korban dan menjalankan iklan, termasuk beberapa yang mempromosikan penipuan online.

“Grup ini menghasilkan lebih dari US$ 36 juta dalam iklan yang tidak sah. Dalam hal ini, Facebook mengembalikan uang para korban dan membantu mereka mengamankan akun mereka,” Jessica.

Facebook juga mengajukan gugatan terhadap perusahaan pemasaran di California, N&J USA Incorporated, dan agennya Mohit Melwani dan Vishaal Melwani, karena terlibat dalam skema penipuan lewat iklan,

Iklan penipuan ditempatkan di Facebook untuk mempromosikan barang dagangan seperti pakaian, jam tangan, dan mainan. Setelah mengklik iklan ini, pengguna diarahkan ke situs web e-niaga pihak ketiga untuk melakukan transaksi.

Namun, mereka yang membeli tidak pernah menerima barang dagangan yang mereka bayar, menerima produk dengan kualitas yang lebih rendah dari yang diiklankan, atau menerima sesuatu yang berbeda dari yang dipesan.

Menurut Facebook, para terdakwa berusaha menyembunyikan penipuan itu dengan memblokir dan menyembunyikan keluhan pengguna dan ulasan negatif.

"Tindakan hukum hari ini menunjukkan komitmen berkelanjutan kami untuk melindungi pengguna, menegakkan kebijakan kami, dan meminta pertanggungjawaban orang karena menyalahgunakan layanan kami," kata Jessica.[]

Berita terkait: