China Tangkap 1.100 Orang yang Diduga Terlibat Pencucian Uang dengan Cryptocurrency

Ilustrasi | Foto: Unsplash

Cyberthreat.id – Kepolisian China menangkap lebih dari 1.100 orang yang dicurigai menggunakan cryptocurrency untuk mencuci uang hasil prkatik ilegal dari penipuan online.

Penangkapan itu di tengah pemerintah China sedang gencar-gencarnya menindak keras perdagangan cryptocurrency.

Pada Rabu (9 Juni 2021) sore waktu setempat, Kementerian Keamanan Publik China, mengatakan, polisi menangkap lebih dari 170 kelompok kriminal yang terlibat dalam praktik pencucian uang menggunakan mata uang kripto.

Kelompok kriminal itu menagih kliennya sebesar 1,5 persen hingga 5 persen sebagai komisi mencuci uang ke mata uang virtual melalui pertukaran kripto.

Asosiasi Pembayaran & Kliring China mengatakan jumlah kejahatan yang melibatkan penggunaan mata uang virtual sedang meningkat.

Karena cryptocurrency bersifat anonim, nyaman dan bersifat global, "mereka semakin menjadi saluran penting untuk pencucian uang lintas batas," kata asosiasi itu dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Kamis (10 Juni)

Cryptocurrency telah menjadi alat pembayaran yang populer dalam aktivitas perjudian ilegal. Hampir 13 persen situs web perjudian mendukung penggunaan mata uang virtual, dan teknologi blockchain telah mempersulit pihak berwenang untuk melacak uang tersebut, menurut asosiasi tersebut.  

Mei lalu, tiga asosiasi keuangan China juga melarang layanan keuangan dan pembayaran menggunakan mata uang kripto. Dewan Negara juga telah mengeluarkan pernyataan untuk menindak keras penambangan dan perdagangan Bitcoin.

Beberapa wilayah di China, termasuk Mongolia Dalam dan Qinghai, telah melarang penambangan cryptocurrency karena aktivitas tersebut menghabiskan energi listrik yang besar, tulis RT.com.

Penambangan Bitcoin di China menyumbang sekitar 80 persen dari seluruh perdagangan global cryptocurrency. Wilayah Asia juga menyumbang delapan persen dari daya komputasi yang dibutuhkan untuk menjalankan blockchain global yang digunakan untuk mencatat dan memfasilitasi transaksi Bitcoin–jumlah yang lebih besar daripada seluruh Amerika Serikat.

Awal tahun ini, China secara resmi melarang pertukaran mata uang kripto. Warga negara China saat ini tidak dilarang memiliki cryptocurrency sendiri. Di sisi lain, bank sentral negara tersebut sedang mengenalkan yuan digital sebagai mata uang virtual resmi.[]