Perbarui Aplikasi PeduliLindungi, Kominfo Hapus Izin Akses Kamera dan Penyimpanan

Aplikasi PeduliLindungi | Foto: PeduliLindungi

Cyberthreat.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memperbarui aplikasi PeduliLindungi untuk perangkat Android ke versi 3.1.1 dengan sejumlah fitur baru.

Menurut kementerian, aplikasi versi terbaru telah mengalami banyak penyempurnaan fitur dan izin akses.

"Banyak perbedaan fitur aplikasi dan izin akses yang tidak digunakan di versi terbaru. Pada versi 3.1.1 tidak ada lagi penggunaan fitur Bluetooth, wi-fi, kamera, dan file akses untuk penyimpanan," tutur Juru Bicara Kementerian Kominfo RI Dedy Permadi di Jakarta, Selasa (5 Januari 2021) dalam siaran persnya.

Menanggapi informasi terkait fitur dan izin akses aplikasi PeduliLindungi, Dedy menegaskan informasi itu didasarkan pada versi terdahulu aplikasi.

"Versi PeduliLindungi Android yang dibahas  dan dijadikan isu adalah versi 2.2.2 yang dirilis tanggal 25 Juni 2020," tuturnya..

Menurut Dedi, izin akses yang dipakai dalam aplikasi PeduliLindungi sepenuhnya telah melalui persetujuan dari pengguna saat instalasi aplikasi.

"Izin akses yang digunakan pada aplikasi semata-mata untuk meningkatkan user experience dan benefit bagi user saat menggunakan aplikasi PeduliLindungi," tegasnya.


Berita Terkait


Meski tak menanggapi secara langsung, perubahan izin akses akses tersebut tampaknya merespons temuan dari The Citizen Lab, lembaga riset yang mendukung hak-hak asasi manusia dari Unversitas Toronto.

Pekan lalu, The Citizen Lab menilai PeduliLindungi mengumpulkan terlalu banyak data dan meminta izin akses yang tidak memiliki korelasi dengan Covid-19.

Izin akses yang diminta PeduliLindungi yakni lokasi, kamera, serta penyimpanan dianggap berisiko bagi keamanan dan privasi pengguna. (Baca: Bisa Cek Penerima Vaksin, Citizen Lab Ungkap Aplikasi PeduliLindungi Terlalu Banyak Minta Akses Data Berisiko)[]