Cinta Ditolak, Pemuda Ini Bikin 100 Akun Medsos untuk Meneror
Cyberthreat.id – Gara-gara cinta ditolak, pemuda asal New York ini membuat 100 akun media sosial untuk meneror perempuan yang dicintainya itu. Perbuatan Desmond Babloo Singh ini akhirnya harus berakhir di pengadilan.
Ia ditangkap dan didakwa karena melakukan teror siber alias cyberstalking terhadap Jane Deo, mahasiswi di Maryland, Amerika Serikat, yang menolak cinta tersebut. Jane adalah mantan teman sekelas Singh.
Aksi teror siber yang dilakukan lelaki 19 tahun itu bermula dari pernyataan cintanya di Instagram Story yang ditujukan kepada Jane pada Februari 2020. Apes, cintanya bertepuk sebelah tangan.
Singh merasa marah, ungkapan perasaannya tak digubris, apalagi setelah Jane meminta dia agar tak menghubungi lagi.
Menurut Kementerian Kehakiman AS (DOJ), dari situlah Singh mulai membuat 100 akun di platform media sosial untuk melecehkan Jane. Aksinya tercatat mulai 18 April hingga 24 November 2020.
"Singh diduga menggunakan lebih dari 100 media sosial, komunikasi elektronik, dan akun telepon berbeda untuk mengirim pesan yang melecehkan dan tidak diinginkan kepada Jane," kata DOJ, Selasa (22 Desember 2020).
Tak hanya membuat akun media sosial, Singh juga dituduh beberapa kali melakukan akses ilegal terhadap akun elektronik Jane—mengubah kata sandi agar Jane tak bisa mengakses lagi. Ia juga mengunggah gambar serta pernyataan yang menyinggung ke akun Jane tanpa izin, tulis DOJ.
Singh diduga memperoleh foto pribadi yang disimpan Jane secara pribadi di akun Snapchat. Foto ini lalu dipakai Singh untuk mempermalukan perempuan itu; disebar ke ponsel Jane dan anggota keluarganya.
Singh juga mengunggah informasi anggota keluarga Jane dan informasi pribadi Jane. Mantan pacar Jane juga dikirimi pesan bersifat melecehkan serta pesan yang menyerang.
Singh juga diduga meminta orang lain secara online untuk memperkosa, membunuh, dan memenggal Jane dengan imbalan Bitcoin.
Dakwaan lain, Singh menyebabkan polisi datang ke kediaman Jane lantaran adanya email terkait ancaman bom. Ternyata, email palsu ini dibuat Singh untuk membuat polisi mendatangi rumah Jane.
Pengaduan terhadap Singh baru diajukan pada 14 Desember lalu. Atas perbuatannya itu Singh dituduh atas penguntitan siber, menyebabkan kerusakan yang disengaja pada komputer yang dilindungi, perampokan identitas yang diperburuk, mengirim email tentang ancaman bom tipuan, dan pembunuhan bayaran.
Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan itu, Singh bisa dijatuhi maksimal 32 tahun penjara.[]
Sumber: Infosecurity Magazine | Justice.gov | Redaktur: Andi Nugroho