Said Didu Minta Maaf setelah Dipolisikan Gara-gara Cuitan Soal Menteri Agama, Netizen: Harus Ada Efek Jera
Cyberthreat.id - Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu dilaporkan ke polisi terkait cuitannya di Twitter yang menyindir pengangkatan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama. Dia dilaporkan oleh Ketua Pimpinan Anak Cabang Ansor Jagakarsa bernama Wawan pada 23 Desember kemarin.
Dalam "Surat Tanda Terima Laporan" nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM yang dikeluarkan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan beredar di sosial media disebutkan, Said Didu dilaporkan dalam perkara "Kebencian atau permusuhan individu, dan/atau antar golongan (SARA), kejahatan terhadap penguasa umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 A ayat (2) junto pasal 28 ayat (2) dan/atau pasal 207 KUHP."
Ada pun cuitan Said Didu yang dilaporkan berbunyi,"Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bhw Bpk Presiden inginkan Menag utk "menggebuk" islam. Sekali lagi terima kasih."
Tangkapan layar cuitan Said Didu dan laporan ke polisi yang beredar di sosial media | Sumber: Twitter
Seusai membuat laporan, kepada wartawan Wawan mengatakan bahwa pernyataan Said Didu itu dinilai menghakimi Gus Yakut yang baru dilantik menjadi Menteri Agama, seolah-olah Yakut dipilih oleh presiden untuk menggebuk Islam.
Belakangan, Said Didu mengatakan kalimatnya salah dipahami. Menurutnya, kata menggebuk dalam tanda kutip yang dia gunakan dimaksudkan untuk meluruskan maksudnya secara hukum.
"Saya menyadari bahwa sepertinya ada kesalahan pengertian kata "menggebuk" dalam mention saya tsb walau saya sudah berikan tanda kutip. Maksudnya adalah meluruskan secara hukum. Dan karena kesalahan tersebut maka beberapa waktu kemudian twit saya tsb saya hapus. Sekali lagi saya mohon maaf," tulis Said Didu menggunakan akun @msaid_didu yang memiliki lebih 400 ribu pengikut pada Rabu malam (23 Desember 2020).
"Saya sama sekali tidak menuduh siapa pun dalam mention saya tersebut, apalagi Bapak Menag Yaqut Cholil Quomas," tambah Didu.
Ini bukan pertama kali Said Didu dilaporkan ke polisi gara-gara cuitannya. Sebelumnya, Didu pernah dilaporkan ke polisi gara-gara cuitannya yang dianggap menyerang Luhut Binsar Pandjaitan pada bulan April lalu. Saat itu, Didu mengatakan Luhut lebih mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.
Belakangan, Didu mengirimkan surat klarifikasi kepada Luhut dan mengatakan bahwa yang dia maksud adalah "Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan lebih mengutamakan kebijakan penyelamatan ekonomi dan investasi dibandingkan dengan kebijakan mengatasi dampak pandemi corona.
Sementara itu, permintaan maaf terbaru dari Said Didu soal cuitan yang menyindir pengangkatan Yakut sebagai menteri agama, menuai ragam komentar dari netizen. Sebagian besar komentar meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan untuk menimbulkan efek jera.
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid, misalnya, mengingatkan Said Didu sudah dua kali tersandung masalah hukum, setelah sebelumnya berurusan dengan Luhut Pandjaitan.
Menurut Muannas, tidak ada yang kebal dalam persoalan hukum di Indonesia, sekalipun orang tersebut adalah mantan pejabat negera. Muannas pun mendorong persoalan cuitan Said Didu soal 'Presiden Jokowi menginginkan Menteri Agama Menggebuk Islam' perlu ditindaklanjuti Kepolisian RI (Polri).
"Framing berbahaya Said Didu dalam cuitan ‘Gebuk Islam’ berpotensi tebar permusuhan & kebencian ditengah masyarakat. Mesti ada penegakkan hukum agar ada efek jera terhadapnya maupun pembelajaran terhadap siapapun bila tak mau terulang, jadi tidak cukup hanya dengan minta maaf. @DivHumas_Polri,"tulis Muannas lewat akun @muannas_alaidid pada 24 Desember 2020.
"Mesti ada efek jera terhadap dirinya, bukan dendam, tapi untuk memberi pelajaran kepada siapapun meski dia mantan pejabat negara sekalipun tidak ada yang kebal hukum. Apalagi ini korbannya dua sekaligus, presiden & menag. Terimakasih," ujarnya.[