Indonesia Kekurangan Tenaga Sandiman, Baru Ada 474 Orang secara Nasional
Cyberthreat.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengatakan lembaga-lembaga pemerintah saat ini masih kekurangan tenaga sandiman.
Per Desember 2020, tercatat secara nasional, baru ada 474 tenaga sandiman yang tersebar 637 instansi di pemerintah pusat dan daerah.
Analis Kebijakan Madya juga Koordinator Fasilitasi dan Pengembangan SDM Direktorat Pengendalian SDM BSSN, Asri Setyowati, mengatakan, jumlah sandiman saat ini memang belum mencukupi kebutuhan tiap-tiap instansi secara nasional.
Secara nasional, kata dia, kebutuhan sandiman sekitar 6.000 orang berdasarkan jumlah instansi. Terlebih, BSSN juga sedang mengembangkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di instansi pemerintah yang hingga 2024 berjumlah 121 tim.
Kendala dalam hal SDM ini, tidak hanya dari segi jumlahnya yang dibutuhkan melainkan juga dari sisi kualitas atau kompetensinya, kata dia dalam sedaring bertajuk "Menjawab Tantangan Kapabilitas Siber Indonesia", Minggu (20 Desember 2020).
Asri mengatakan, BSSN saat ini telah menyusun peta jalan dan menganalisis masalah yang ada sesuai dengan pola yang diamanahkan oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
Sementara, Sandiman Pemprov Jawa Timur, Adi Kurniawan yang turut sebagai narasumber membenarkan bahwa jumlah tenaga sandiman masih sedikit. Di tempatnya bekerja saat ini, kata dia, jumlah sandiman hanya dua orang.
Apa tugas Sandiman?
Sandiman dalam konteks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memiliki tugas sebagai penghubung sekaligus bertanggung jawab dan membantu menerapkan kontrol keamanan SPBE.
"Tugas sandiman diinstansi pusat dan daerah sebagai petugas, penghubung, bertanggungjawab menerapkan kontrol keamanan SPBE, yang berbau aplikasi SPBE maupun infrastruktur SPBE," ujar Direktur Proteksi Pemerintah BSSN, Dwi Kardono.
Tenaga sandiman ini ada di tiap-tiap instansi pemerintah pusat dan daerah. Secara opersional, kata dia, sandiman bisa melakukan IT security assessment, penguatan sistem, dan penanganan insiden keamanan siber.
Tak hanya itu, tugas sandiman juga sebagai mitra untuk para pelaku ekonomi digital yakni mengenai cara mengamankan informasi dan sistem bisnisnya.[]
Redaktur: Andi Nugroho