#CYBERCORNER: TATA KELOLA INTERNET DI INDONESIA

Pakar Hukum: Pemerintah Harus Tegas, Kalau Blokir, Ya Blokir!

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Profesor Faisal Santiago. | Foto: Tangkapan layar Cyberthreat.id/Andi Nugroho

Cyberthreat.id - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Profesor Faisal Santiago, mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam filterisasi konten di internet. Pertanyaan itu muncul lantaran hingga kini masih banyak konten negatif yang bertabur di internet.

"Konten negatif yang banyak beredar menimbulkan pertanyaan, apakah memang tidak ada filterisasi? Konten konten negatif ini dapat mempengaruhi masyarakat kita," kata Faisal dalam diskusi '#CyberCorner: Mengulas Tata Kelola Internet di Indonesia' yang diadakan Cyberthreat.id bekerja sama dengan Telkomsel melalui platform Jumpa.id, Jumat (18 Desember 2020).

Faisal menyoroti konten pornografi yang telah diblokir, namun masih bisa diakses oleh masyarakat dengan berbagai cara, misalnya menggunakan VPN. Selain itu, ia juga menilai saat ini ada banyak konten-konten di Youtube yang melanggar UU ITE.

"Belum lagi konten di sosial media yang mengandung politik, sara, dan juga agama, yang dapat membuat masyarakat terprovokasi," kata Ketua Program Doktor Hukum Universitas Borobudur itu.

Faisal berharap ke depannya pemerintah dapat bekerja lebih serius, dalam filterisasi konten, agar konten negatif ini bisa benar-benar dihapus. Ia juga menyarankan pemerintah untuk membuat sistem yang bisa mengurangi konten negatif.

"Pemerintah jangan kalah, dan harus tegas. Kalau blokir ya blokir. Jangan menunggu aduan atau regulasi dulu baru bergerak. Itu pemikiran yang salah," ujarnya.

Faisal menambahkan, banyak peristiwa hukum yang saat ini terjadi karena hadirnya internet. Ia mencontohkan, saat ini banyak kasus yang dilaporkan ke pihak berwajib karena berkaitan dengan tindakan tidak menyenangkan dan melanggar ITE.

"Di Polda Metro Jaya ada banyak laporan masyarakat, 80 persen karena media internet," ujarnya.

Dipandu oleh Pemimpin Redaksi Cyberthreat.id, Nurlis Effendi, diskusi "Mengulas Tata Kelola Internet di Indonesia" juga menghadirkan Rahmat Novalianto yang menjabat Vice President Network Infrastructure & Security Operation Telkomsel, dan Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),  Mariam F. Barata.

Anda juga dapat menonton jalannya diskusi ini di kanal Youtube Cyberthreat.id.[]

Editor: Yuswardi A. Suud