10 Negara Bagian di AS Tuding Google Berkolusi dengan Facebook untuk Manipulasi Pasar Iklan Online
Cyberthreat.id - Sepuluh negara bagian di Amerika Serikat menggugat Google dengan tuduhan melakukan tindakan anti-persaingan untuk memperkuat posisinya di periklanan digital. Untuk itu, Google dituding berkolusi dengan Facebook.
DIlansir dari Reuters, dalam gugatan yang dipelopori oleh jaksa agung negara bagian Texas itu, Google yang mengendalikan sepertiga dari industri periklanan online global diminta memberi kompensasi kepada mereka atas kerusakan dan mencari "keringanan struktural", yang biasanya diartikan sebagai memaksa perusahaan untuk mendivestasikan beberapa asetnya.
Google menyebut gugatan itu sebagai "tidak pantas". Sementara Facebook belum berkomentar.
Gugatan yang diajukan pada hari Rabu (16 Desember 2020) waktu setempat itu meningkatkan taruhan hukum untuk Google, yang diperkirakan akan menghadapi gugatan antimonopoli ketiga dari lebih dari 30 jaksa agung pada hari Kamis, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut.
Penerbit online termasuk Genius Media Group dan situs berita The Nation pada hari Rabu menuduh dalam gugatan antimonopoli terpisah, yang meminta status gugatan perwakilan (class action), bahwa mereka kehilangan pendapatan karena dominasi Google dalam iklan online. Mereka menuntut Google melepaskan sebagian dari bisnis iklannya.
Dalam gugatannya, negara-negara bagian meminta hakim untuk menyatakan Google bersalah melanggar undang-undang antimonopoli dan memerintahkan Google menghentikannya.
Ia menuduh Google menyalahgunakan monopolinya atas pasar iklan digital, membuat perusahaannya sendiri memenangkan lelang iklan bahkan ketika orang lain menawar lebih tinggi dan membebankan biaya berlebihan kepada penerbit untuk iklan yang berasal dari Google.
Gugatan itu juga menuduh Google bekerja dengan Facebook. Kedua perusahaan bersaing ketat dalam penjualan iklan internet dan bersama-sama merebut lebih dari setengah pasar secara global.
“Seperti yang diungkapkan dokumen internal Google, Google berusaha untuk membunuh persaingan dan telah melakukannya melalui serangkaian taktik pengecualian, termasuk perjanjian yang melanggar hukum dengan Facebook, ancaman kompetitif terbesarnya,” kata gugatan tersebut.
Gugatan, yang diajukan di Distrik Timur Texas, juga terkait erat dengan keprihatinan yang diungkapkan oleh News Corp milik Rupert Murdoch dan perusahaan media lainnya kepada regulator di Amerika Serikat dan Eropa selama dua tahun terakhir.
Dikatakan, Google menurunkan biayanya mendekati nol untuk mendapatkan dominasi di antara penerbit, menggunakan trik menipu untuk memperantarai transaksi antara penerbit dan pengiklan, dan mengekstraksi biaya tinggi dari kedua belah pihak untuk bermain sebagai wasit.
Catatan Cyberthreat.id, Google selama ini berperan sebagai perantara antara penerbit atau media online dengan pemasang iklan. Iklan dari Google akan muncul secara otomatis --umumnya iklan muncul sesuai tema konten-- setelah penerbit memasang kode Google Adsense dari Google. Google mengambil komisi sekian persen dari jasanya sebagai perantara.
Masalahnya, sebagian media online merasa bayaran dari Google terlalu murah. Dampaknya, para calon pemasang iklan lebih senang memasang iklan lewat Google daripada langsung ke media massa. Selain karena lebih murah, memasang iklan di Google dianggap lebih efektif karena bisa muncul di banyak media, dari menghubungi satu per satu perusahaan media untuk memasang iklan. Walhasil, harga pasaran iklan juga rusak karenanya.
Dalam video yang diposting di Twitter, Jaksa Agung Texas Ken Paxton berkata, "Jika pasar bebas adalah permainan bisbol, Google memposisikan dirinya sebagai pelempar, pemukul, dan wasit."
Seorang juru bicara Google mengatakan perusahaan akan membela diri dari "klaim tak berdasar di pengadilan" gugatan Texas. Dia menambahkan: “Harga iklan digital telah turun selama dekade terakhir. Biaya teknologi iklan juga turun. Biaya teknologi iklan Google lebih rendah daripada rata-rata industri. Ini adalah keunggulan dari industri yang sangat kompetitif. "
Paxton, bersama dengan 9 jaksa agung negara bagian lainnya, juga bergabung dalam gugatan Departemen Kehakiman AS terhadap perusahaan tersebut pada bulan Oktober yang menuduh perusahaan yang berbasis di California itu secara ilegal menggunakan kekuatan pasarnya untuk membuat saingannya pincang.
Sembilan negara bagian yang bergabung dengan Texas pada hari Rabu adalah Arkansas, Indiana, Kentucky, Missouri, Mississippi, South Dakota, North Dakota, Utah dan Idaho.
Penjualan iklan Google menyumbang lebih dari 80% pendapatan perusahaan induknya, Alphabet. Namun sebagian besar penjualan dan sebagian besar keuntungan Alphabet berasal dari operasi margin tinggi Google yang menempatkan iklan teks di atas hasil pencarian pada mesin pencari Google.
Alphabet melaporkan pendapatan iklan digital kuartalan sebesar US$ 37,1 miliar dalam laporan keuangan terbarunya. []