Transformasi Digital Pendidikan, Kominfo Dorong Perluasan Jangkauan 4G dan Perlindungan Data

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan

Cyberthreat.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan mendukung tranformasi digital sektor pendidikan melalui pembangunan infrastruktur digital dan perlindungan keamanan data.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya akan terus mendorong semua sektor untuk melakukan transformasi digital, salah satunya di sektor pendidikan.

Semuel mengatakan, dukungan dukungan kepada sektor pendidikan tersebut diwujudkan melalui pembangunan  infrastruktur untuk mendukung proses digitalisasi dan keamanan data melalui pengesahan regulasi perlindungan data pribadi.

“Kita ingin komponen bangsa ini semua bisa terlibat dalam transformasi digitalisasi. Ke depannya sektor pendidikan sangat seksi di era tranformasi digital karena akan ada transformasi mendasar di sektor pendidikan. Mengingat banyaknya aplikasi yang diciptakan," ungkap Semuel dalam Peluncuran Akun Pembelajaran secara virtual, Jumat (11 Desember 2020).

Semuel menjelaskan, dalam rangka pemerataan  infrastruktur jaringan telekomunikasi, pada tahun 2021 hingga 2022 Kemenkominfo akan berfokus untuk membangun pemerataan BTS dengan sinyal 4G sebanyak 7904 BTS, agar dapat menjangkau 12.548 desa/kelurahan yang belum memiliki sinyal 4G.

Tak hanya itu, Kemenkominfo juga berfokus untuk menyediakan satelit SATRIA-1 yang diharapkan dapat beroperasi pada 2023 dan dapat menjadi solusi pemerataan sinyal internet di daerah yang tidak terjangkau sambungan teresterial.

"Kita tahu, sangat diperlukan ketuntasan infrastruktur telekomunikasi sebagai penunjang digitalisasi," ujarnya.

Sementara, dalam hal keamanan data, perlindungan yang diberikan Kemenkominfo melalui pengesahan RUU PDP akan menjadi payung hukum yang komprehensif dalam memberikan landasan hukum bagi pemerintah Indonesia dalam melindungi data pribadi masyarakat indonesia, termasuk di sektor pendidikan.

"RUU ini akan kami upayakan selesai pada 2021, untuk dapat melindungi seluruh sektor, tak terkecuali sektor pendidikan," kata pria yang akrab disapa Sammy itu.[]

Editor: Yuswardi A. Suud