Korban Kejahatan Siber Cenderung Enggan Lapor ke Polisi, Ini Alasannya
Cyberthreat.id – Direktur The Institute For Digital Law and Society (Tordillas), Awaludin Marwan, mengatakan, tidak banyak masyarakat yang menyadari jika dirinya menjadi korban kejahatan siber.
Awaludin mengatakan, ada banyak kasus kejahatan siber yang terjadi, tapi sampai saat ini masih banyak masyarakat yang tidak melaporkannya karena tidak menyadari jika dirinya menjadi korban dari kejahatan siber.
Kebanyakan masyarakat masih kurang memahami jenis-jenis kejahatan siber dan karakteristik kejahatan siber. "Literasi dan edukasinya masih kurang, mereka belum punya pengetahuan dan kesadaran," ujar Awaludin kepada Cyberthreat.id , Rabu (9 Desember 2020).
Menurut Awal, sapaan akrabnya, salah satu kejahatan siber yang jarang disadari oleh masyarakat ialah pencurian data pribadi sehingga berujung pada penipuan hingga pembobolan rekening nasabah bank.
"Beberapa waktu lalu bahkan di Polda Metro Jaya itu ada kasus pembobolan rekening nasabah, karena bocornya informasi pribadi nasabah, dan ini tren penipuan daring ini akan terus naik."
Keengganan korban melaporkan kepada polisi atas kejahatan siber, kata Awal, lantaran sebagian dari korban merasa perlu menjaga reputasinya dan enggan mengalami kerugian lebih banyak lagi.
"Dalam beberapa kasus, kalau melaporkan kejahatan siber di fintech atau e-commerce, khawatir akan mengalami kerugian lebih banyak lagi. Misal, kehilangannya cuma Rp 1 juta, tapi karena lapor, jadi kerugiannya bisa lebih banyak. Nah, ini yang harus diliterasikan kepada masyarakat," ujarnya.
Berkaitan tersebut, menurut Awal, sangat penting bagi semua pihak untuk bekerja sama, khususnya Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) harus turut menjembatani literasi kepada masyarakat bagaimana bertransaksi daring dan menggunakan internet secara aman.
"Kalau literasi dan edukasi kuat, maka proteksinya akan semakin kuat," ujarnya.[]
Redaktur: Andi Nugroho