Wakil Presiden Minta Fintech Terus Sempurnakan Keamanannya

Wapres Maruf Amin berbicara di ajang acara "Indonesia Fintech Summit 2020 - Closing Ceremony", Rabu (25 November 2020).| Cyberthreat.id/Tenri Gobel

Cyberthreat.id - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mendorong para penyelenggara teknologi keuangan atau fintech agar terus menyempurnakan keamanannya.

"Aspek keamanan teknologi perlu terus disempurnakan, selain itu juga edukasi pemanfaatan layanan secara prudent dan rasional kepada masyarakat juga harus dilakukan," kata Ma'ruf dalam sambutannya pada acara "Indonesia Fintech Summit 2020 - Closing Ceremony", Rabu (25 November 2020).

Menurut Ma'ruf, industri fintech memang telah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dengan membantu masyarakat dalam kegiatan ekonomi sehingga berdampak pada perbaikan ekonomi dan membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Namun, di balik itu, karena layanan teknologi keuangan ini melibatkan dana masyarakat serta memberikan layanan keuangan pada masyarakat, kata Ma'ruf, maka terdapat risiko yang harus dimitigasi.

Karena itu, Ma'ruf menekankan bahwa perlindungan terhadap kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Itu bisa dilakukan dengan memperkuat tata kelola penyelenggara layanan, salah satunya dengan meningkatkan aspek keamanannya.

"Saya ingin mengingatkan bahwa layanan fintech sama seperti layanan keuangan lainnya merupakan bisnis yang berbasis kepercayaan, karena itu menjaga kepercayaan masyarakat merupakan hal yang tidak bisa ditawar," ujarnya.

Terkait mitigasi risiko, Ma'ruf mengatakan bahwa peran regulator seperti Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan juga penting. Ma'ruf pun berharap BI dan OJK dapat menjalankan perannya secara optimal untuk memastikan penyelenggara layanan teknologi keuangan ini dapat berjalan dengan baik.

"Saya juga mengharapkan agar BI dan OJK juga tetap adaptif dan proaktif terhadap perkembangan teknologi seperti yang selama ini telah ditunjukkan. Jangan sampai teknologi yang berkembang pesat tidak disertai dengan penyediaan regulasi yang memadai, regulasi harus mampu menjadi katalisator terhadap berkembangnya teknologi dan tidak seharusnya menjadi penghambat perkembangannya. " kata Ma'ruf.

Selain itu, Ma'ruf juga mengharapkan BI dan OJK dapat membantu pemerintah dalam memfasilitasi pemanfaatan teknologi fintech berbasis verifikasi data biometrik wajah sesuai dengan perannya sebagai regulator.

Pernyataan Ma'ruf ini sejalan dengan salah satu rekomendasi Pekan Fintech Nasional 2020 yaitu pemanfaatan fintech dengan otentikasi biometrik wajah sebagai solusi penyaluran bantuan dan subsidi pemerintah.

"Saya harapkan bantuan pemerintah tetap disalurkan melalui rekening bank penerima manfaat tetapi proses transaksi di merchant atau toko dilakukan menggunakan aplikasi fintech dengan otentikasi biometrik wajah. " ujarnya. []

Editor: Yuswardi A. Suud