Mengenal Tipe-tipe Software Bajakan

Ilustrasi | Foto: Panda Security

Cyberthreat.id –  Survei Business Software Alliance (BSA), perusahaan aliansi perangkat lunak, menyebutkan, penggunakan software ilegal atau aplikasi bajakan di Indonesia mencapai 83 persen dan hanya 194 perusahaan yang ada di delapan provinsi di Indonesia yang menggunakan perangkat lunak legal. (Baca: 80 Persen Perusahaan Indonesia Gunakan Software Ilegal)

Bahkan, jumlah tersebut menjadi penggunaan tertinggi di kawasan Asia Tenggara, dibandingkan dengan Vietnam 74 persen, Thailand 66 Persen, dan Filipina 64 Persen. Akibatnya, data konsumen Indonesia dinilai berada dalam tingkat risiko yang tinggi.

Panda Security, perusahaan keamanan siber, diakses Kamis (12 November 2020), mengatakan, software bajakan merupakan aplikasi yang sama persis dengan aslinya, tapi sebatas bentuk modifikasi atau salinan dari aslinya.

Biasanya aplikasi ini memiliki lisensi tunggal (hanya satu pengguna), tetapi melalui pembajakan aplikasi, ini bisa disalin dan dibagikan kebnyak komputer secara ilegal.

Aplikasi bajakan memiliki beberapa tipe, antara lain

  • Softlifting. Jenis pembajakan perangkat lunak yang paling umum. Softlifting merupakan salah satu bentuk penggunaan lisensi sebuah aplikasi melebihi kapasitasnya. Sesuai lisensi, perangkat lunak harusnya hanya dipakai satu pengguna, tapi diterapkan di banyak perangkat. Ini sering terjadi dalam lingkup perusahaan, sekolah, dan penggunaan pribadi. Biasanya dilakukan untuk menghemat uang anggaran.
  • Client-server overuse. Aplikasi bajakan ini bentuk dari penggunaan client-server yang berlebihan, di mana terlalu banyak pengguna di jaringan yang menggunakan satu salinan program utama pada saat bersamaan. Ini sering terjadi ketika bisnis berada di jaringan area lokal dan mengunduh perangkat lunak untuk digunakan semua karyawan.
  • Hard disk loading. Dikenal sebagai bentuk pembajakan software komersial, di mana pengguna membeli perangkat lunak versi legal dan kemudian memperbanyak, menyalin, atau menginstalnya ke hard disk komputer. Orang tersebut kemudian menjual produk tersebut. Ini sering terjadi di toko penjualan software dan PC. Banyak pembeli tidak selalu menyadari bahwa software yang mereka beli itu ilegal.
  • Counterfeiting (pemalsuan). Pemalsuan terjadi saat software digandakan secara ilegal dan dijual dengan tampilan asli. Software palsu biasanya dijual dengan harga diskon dibandingkan dengan software yang sah.
  • Pembajakan online. Pembajakan online terjadi saat perangkat lunak ilegal dijual, dibagikan, atau diperoleh melalui internet. Ini biasanya dilakukan melalui sistem file sharing, yang biasanya ditemukan dalam bentuk situs lelang online dan blog.

Apa bahaya software bajakan?

Menurut Software & Information Industry Association, perangkat lunak bajakan tak hanya menimbulkan kerugian bagi perusahaan pembuat software, tapi juga berisiko bagi pengguna. “Mulai dari konsekuensi hukum hingga kehilangan beberapa manfaat yang seharusnya didapatkannya dari softwar sah,” demikian SIIA di situs webnya.

Pengguna akan kehilangan akses ke dukungan pelanggan, pembaruan aplikasi, dokumentasi teknis, dan perbaikan bug. Akibatnya pengguna tidak memiliki jaminan untuk melindungi perangkatnya.

Selain itu, menggunakan aplikasi bajakan akan meningkatkan  risiko virus, malware, dan adware yang membahayakan informasi-informasi milik pengguna yang disimpan dalam perangkat.[]

Redaktur: Andi Nugroho