Potensial Risiko Kejahatan Siber, Jokowi Ingatkan Akuntabilitas Pelaku Fintech

Presiden Joko Widodo | Foto: Tangkapan layar Cyberthreat.id/Tenri Gobel

Cyberthreat.id - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengingatkan para pelaku teknologi finansial atau fintech terkait risiko kejahatan siber.

"Harus ingat perkembangan teknologi di sektor keuangan juga menimbulkan beberapa potensi risiko antara lain risiko kejahatan siber, misinformasi, dan  transaksi eror serta penyalahgunaan data pribadi," kata Jokowi dalam acara “Indonesia Fintech Summit 2020”, Rabu (11 November 2020).

Apalagi, kata Jokowi, regulasi non-keuangan perbankan tidak seketat regulasi perbankan. Untuk itu, Jokowi menuturkan, pelaku industri fintech harus memperkuat tata kelolanya.

"Memperkuat tata kelola yang lebih baik dan akuntabel serta memitigasi berbagai risiko yang muncul," ujarnya.

Selain itu, meskipun fintech telah memberikan kontribusi positif bagi ekonomi nasional dan memperbesar akses kepada masyarakat terkait pembiayaan, Jokowi mengatakan masih banyak pekerjaan rumah dalam pengembangan teknologi finansial ini.

Jokowi juga mendorong pelaku fintech mengembangkan diri secara terus-menerus serta menjadi penggerak utama literasi keuangan yang saat ini masih rendah.

"Saya berharap industri fintech dapat memberikan layanan yang aman bagi masyarakat serta memberi kontribusi besar dalam pengembangann UMKM dan perekonomian nasional," kata Jokowi.[]

Redaktur: Andi Nugroho