Amerika Sita 27 Situs Web yang Diyakini Dioperasikan oleh Pengawal Revolusi Islam Iran

Tampilan salah satu situs yang disita oleh FBI | Cyberthreat.id/YAS

Cyberthreat.id - Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan telah menyita 27 domain yang digunakan secara ilegal oleh Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran untuk mempengaruhi opini publik secara global.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat dalam keterangan tertulisnya mengatakan, penyitaan dilakukan karena melanggar sanksi AS untuk Iran dan IRGC.

Disebutkan, empat dari 27 nama domain yang disita mengklaim sebagai outlet berita resmi, namun menurut Departemen Kehakiman AS, sebenarnya dikendalikan oleh IRGC dan menargetkan warga Amerika untuk mempengaruhi opini publik. Hal itu dinilai melanggar Undang-undang Pendaftaran Agen Asing (FARA).

Empat situs itu yaitu: "rpfront.com," "ahtribune.com," "awdnews.com," dan "criticalstudies.org"

FARA mensyaratkan, pemerintah asing dan agensi mereka yang menargetkan warga Amerika, harus mendaftar dan melaporkan secara resmi sumber informasi dan identitas orang yang mencoba mempengaruhi opini publik, kebijakan, dan hukum AS.

Misalnya, jika situs itu dikelola oleh IRGC dan Pemerintah Iran, maka harus diumumkan secara terbuka bahwa situs itu dikendalikan oleh mereka.

Sedangkan keempat domain itu, menurut Departemen Kehakiman AS, mengklaim diri sebagai outlet berita independen, tetapi sebenarnya dioperasikan oleh atau atas nama IRGC untuk menargetkan Amerika Serikat dengan propaganda pro-Iran untuk secara diam-diam memengaruhi rakyat Amerika untuk mengubah kebijakan Amerika Serikat terkait Iran dan Timur Tengah.

Selain itu, dalam surat perintah penyitaan tertanggal 3 November 2020, disebutkan Pengendalian domain oleh IRGC juga melanggar Undang-Undang Kekuatan Ekonomi dan Darurat Internasional (IEEPA) dan Peraturan Transaksi dan Sanksi Iran (ITSR), yang melarang orang AS untuk memberikan layanan kepada Pemerintah Iran tanpa lisensi.

Seperti yang dijelaskan dalam dokumen penyitaan, 27 domain telah didaftarkan dengan pendaftar domain yang berbasis di AS dan menggunakan domain tingkat atas yang dimiliki oleh pendaftar yang berbasis di AS. Baik IRGC maupun Pemerintah Iran tidak memperoleh lisensi dari OFAC sebelum menggunakan nama domain dan mendapatkan layanan dari penyedia AS.

Lebih lanjut, kata Departemen Kehakiman, Amerika Serikat telah menemukan bahwa IRGC telah memberikan dukungan material kepada sejumlah kelompok teroris, termasuk Hizbullah, Hamas, dan Taliban. Karena itu, Departemen Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan menambahkan IRGC ke daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khususnya, yang memberlakukan persyaratan perizinan tambahan.

Penyitaan ini diselidiki oleh Biro Investigasi Federal.

Penyitaan terbaru ini menyusul penyitaan sebelumnya terhadap 92 domain yang digunakan oleh IRGC untuk tujuan serupa.

"Dalam sebulan terakhir kami telah mengumumkan penyitaan senjata, bahan bakar, dan infrastruktur pengaruh rahasia Iran," kata John C. Demers, Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional.

"Selama para pemimpin Iran mencoba untuk mengguncang dunia melalui sponsor negara untuk terorisme dan penyanderaan, kami akan terus menegakkan sanksi AS dan mengambil langkah hukum lainnya untuk melawannya," tambah Demers.

"Penyitaan hari ini adalah langkah penting lainnya untuk melawan kampanye disinformasi Iran di seluruh dunia," kata Jaksa AS Anderson. “Pekerjaan ini akan terus berlanjut. Kami tidak dapat membiarkan keterikatan Iran pada berita palsu mengambil alih komitmen kami terhadap supremasi hukum. "

Sementara itu, Agen Khusus FBI Craig D Fair mengatakan lembaganya menyelidiki setap bukti pengaruh asing dan penyebaran disinforasi yang melanggar hukum oleh negara-negara musuh.

"Berkat kolaborasi berkelanjutan kami dengan Google, Facebook, dan Twitter, FBI dapat mengganggu kampanye propaganda Iran ini dan kami akan terus melakukan upaya apa pun yang dilakukan oleh aktor asing untuk menyebarkan disinformasi di negara kami," kata Craig.[]

Editor: Yuswardi A. Suud