Fraksi PDIP Usulkan Data Agama Masuk Data Spesifik di RUU PDP
Cyberthreat.id – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Charles Honoris, mengatakan fraksinya akan mengusulkan data agama masuk ke kategori data pribadi bersifat spesifik dalam RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Pernyataannya Charles ini menanggapi terkait usulan Deputi Direktur Riset ELSAM, Wahyudi Djafar dalam sedaring bertajuk "Memastikan Pelindungan Data Sensitif: Hak Asasi Manusia dalam RUU Pelindungan Data Pribadi", Kamis (5 November 2020).
Sependapat dengan Wahyudi, ia mengklaim fraksinya telah mengusulkan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait data agama semestinya ditempatkan pada data pribadi bersifat spesifik.
"Sepengetahuan saya hanya DIM yang diserahkan PDIP yang sudah mengusulkan agar agama ditempatkan atau dikategorikan sebagai data sensitif ya," ujarnya.
Charles pun mengatakan Komisi 1 yang saat ini masih membahas RUU PDP belum sampai ke level substansi Daftar Inventaris Masalah (DIM). Draf yang masih digunakan sampai sekarang masih seperti yang diberikan pemerintah, di mana data agama ditempatkan dalam data pribadi bersifat umum, bukan spesifik.
"Terkait kecenderungannya seperti apa saya belum bisa menjawab sampai kita masuk ke tahap pembahasan. Nanti di tahap pembahasan kita akan menggeluti pasal per pasal bahkan perdebatan-perdebatan secara substansi akan hidup di sana. Perdebatan cukup dalam biasanya terjadi dalam pembahasan substansi," kata Charles.
Hanyaa, Charles berharap usulan fraksinya ini dapat terwujud. "Kami berharap data agama masuk ke dalam data pribadi yang dikategorikan spesifik," kata Charles.[]
Redaktur: Andi Nugroho