Ravio Patra Pesimistis Polisi Bisa Ungkap Kasus Peretasan Akun WhatsApp-nya
Cyberthreat.id - Memasuki bulan ketujuh sejak insiden peretasan akun WhatsApp aktivis Ravio Patra, tetapi hingga kini kepolisian belum juga memberikan perkembangan terbaru.
Cyberthreat.id telah beberapa kali berupaya mengubungi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan kasus peretasan, tetapi tidak pernah mendapatkan jawaban.
Dalam wawancara melalui aplikasi telekonferensi video, Jitsi, Kamis (29 Oktober 2020), Ravio merespons perkembangan kasusnya yang begitu lambat di kepolisian
Menurut dia, proses yang lambat itu menandakan bahwa polisi “tidak serius atau menutupi fakta temuannya”. Ia pun pesimistis bahwa kepolisian mampu mengungkap kasus peretasan yang dialaminya.
"Jangankan pesimistis, saya bahkan sudah di tahap, di mana kepercayaan saya terhadap kasus ini di tahap minus dibagi nol. Bilangan dibagi nol hasilnya kan tidak terhingga. Ya itu tidak terhingga ketidakpercayaan saya,” kata Ravio.
Berita Terkait:
- Ditanya Kasus Peretasan Akun WhatsApp Aktivis Ravio Patra, Polda Metro Jaya: Aduh, Ravio, Ravio Terus...
- Soal Peretasan Akun WhatsApp-nya, Ravio Patra Tuding Telkomsel Bikin Laporan Bohong ke Polisi
- Ravio Patra yang Kasus Peretasan WA-nya Belum Beres Keluhkan Prosedur Telkomsel, Sebut Keluarganya Diteror
Saat melaporkan insiden peretasan pada 27 April itu, dirinya masih berharap polisi dapat mengungkapkan kasus peretasannya.
“Sebenarnya pas lapor itu masih ada harapan, gitu, karena kasus saya high profile ya, mungkin akan jadi insentif bagi mereka untuk menyelesaikan ini. Siapa tahu, ya, kan!” ujarnya.
Namun, kepercayaannya itu luntur akibat tidak adanya temuan signifikan dari laporannya. Bahkan tak hanya itu. Ravio mengatakan laporannya ke Ombudsman, Komisi Kepolisian atau Propam, pun belum ada hasilnya.
Ravio bercerita bahwa dirinya tidak hanya membuat laporan ke Polda Metro Jaya, tetapi juga ke Ombudsman, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta perlindungan, Komnas HAM, Praperadilan (gugatan), Profesi dan Pengamanan Polri (Propam) untuk penyalahgunaan prosedural, Komisi Kepolisian (Kompolnas).
Baca:
- Kuasa Hukum Minta Peretasan WA Ravio Patra Diproses seperti Denny Siregar
- Kasus Peretasan Ravio, Polisi Panggil Perwakilan WhatsApp dan Facebook
- Pakar Sebut Tiga Skenario Peretasan Akun WhatsApp Ravio Patra
Dari laporannya itu, kata Ravio, awal September dirinya pernah diwawancarai oleh Propam, tapi formalitas semata. Pasalnya, petugas Propam malah menanyakan perihal kasus peretasan, padahal itu bukan bagian atau tugas Propam.
“Tugas Propam itu kan sebenarnya memeriksa apakah betul ada pelanggaran prosedur, gitu, ya. Merek jadi kayak memeriksa ‘benar enggak nih saya nih diretas’, ‘apakah benar saya mengirimkan pesan’. Itu bukan urusan mereka,” ujar Ravio.
Ketika dirinya mempertanyakan apa yang dilakukan Propam, petugas Propam itu berdalih “ingin memastikan” kasus peretasannya. Namun, Ravio berpendapat hal-hal seperti inilah yang membuat dirinya kian luntur kepercayaannya terhadap penegak hukum dalam mengungkap kasusnya.[]
Redaktur: Andi Nugroho