Agar Terhindar dari Kejahatan Siber, Ini Saran Polri
Cyberthreat.id – Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin mendorong agar pemanfaatan digital secara umum bisa digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat.
“Pengguna smartphone di Indonesia 42 persen atau lebih dari 100 juta orang pada 2018. Ini menjadikan Indonesia sebagai pengguna smartphone aktif terbesar keempat di dunia setelah China, India, dan AS,” ujar Ma’ruf mengutip data lembaga riset asal AS, PeW Research Center pada 2019.
Ma’ruf mengatakan data tersebut saat membuka “Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Halal bagi UMKM” secara virtual di Kanal Perekonomian RI, Selasa (20 Oktober 2020).
Jika jumlah itu digabungkan dengan pengguna ponsel biasa, maka pengguna seluler di Indonesia mencapai 70 persen dari populasi atau lebih dari 175 juta orang.
Belum lagi jumlah aktif pengguna media sosial di Indonesia, menurut Ma’ruf, yang mengutip data Kementerian Kominfo jumlahnya mencapai lebih dari 150 juta orang. Indonesia sebagai pengguna Facebook dan Instagram terbesar keempat setelah India, AS, dan Brasil, ujar Wapres.
Di satu sisi, keuntungan tersebut juga bisa menjadi bahaya karena ancaman siber juga tumbuh beriringan. Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serangan siber (cyberattack) yang melanda Indonesia sepanjang 1 Januari hingga 12 April 2020 mencapai 88.414.296. Puncak serangan terjadi pada 12 Maret yang memperlihatkan dalam satu hari pernah terjadi 3.344.470 serangan siber.
BSSN membagi serangan menjadi lima jenis yakni Trojan Antivity (56 persen), Information Gathering (43 persen), Web Application Attack (satu persen), serta Public Violation dan Exploit Kit yang masing-masing nol persen.
Selama periode itu juga terjadi 159 serangan web defacement atau yang dikenal juga dengan serangan mengubah tampilan website halaman utama, index file, atau halaman lainnya. BSSN mencatat serangan deface "umumnya menjadi lebih masif pada akhir pekan dan hari libur nasional".
Lalu, bagaimana kita mengantisipasi insiden siber?
Pemeriksa Utama Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, Kombes Pol. Muhammad Nuh Al-Azhar dalam sedaring “Penanganan Cyber Crime di Era Globalisasi”, Selasa (20 Oktober) memberikan sejumlah tips aman saat berinternet.
Pertama, ketika mendapatkan sebuah tautan, jangan penasaran alias kepo. Nuh menyarankan ketika mendapatkan tautan lebih baik berhenti dan memikirkannya dulu. Artinya, tidak langsung diklik.
"Setop dulu sambil pikir, apa yang akan kita lakukan, apa yang terjadi. Karena bisa jadi itu jebakan ‘batman', pusing kita,” ujarnya.
Kedua, gunakan perangkat lunak antivirus, khusus bagi yang menjalankan ponsel pintar yang menginstal aplikasi mobile banking.
"Pastikan smartphone kita itu terlindungi, misal, ada antivirus baik itu default bawaannya gadget, atau kita instal aplikasi antivirus pihak ketiga,” kata Nuh.
Nuh juga mengatakan agar anggota keluarganya juga menginstal perangkat lunak antivirus agar terhindar dari malware trojan yang berpotensi menyusup ke ponsel pintar dan m-banking.
“Ini untuk jaga-jaga, andaikan ada trojan yang masuk ke smartphone kita,” ujar Nuh.
Nuh mengatakan, malware trojan sangat berbahaya karena ketika berhasil masuk ke ponsel pintar, bisa mengambil alih perangkat. Ada pula kemampuan lain seperti mengaktifkan kamera depan, kamera belakang, kirim SMS, kirim telepon, baca SMS atau baca email, atau bisa mengambil kredensial aplikasi m-banking.
Ketiga, jangan pernah meminjamkan ponsel pintar ke orang lain.
"Karena dalam hitungan detik, setting konfigurasi smartphone kita memungkinkan bisa diubah, atau dengan kata lain bukan hanya meminjamkan, jangan pernah meninggalkan HP kita tidak termonitor ketika lagi diisi dayanya,” ujar dia.
"Banyak orang yang ketika lagi diisi dayanya ditinggal-tinggal, dan kalau ada orang yang nakal disitulah bisa disalahgunakan,” katanya.
Keempat, Nuh menyarankan untuk jangan mudah percaya dengan akses wi-fi gratis, kecuali kalau memang terpaksa, baik di hotel, cafe, atau kantor. “Pakai saja paket data kita,” ujarnya.
Terakhir, kata Nuh, kaitannya dengan hoaks dan ujaran kebencian, ketika kita menerima informasi yang beredar di grup WhatsApp dan tidak diketahui kebenarannya maka itu berhenti saja di kita dan tidak dibagikan lagi ke orang lain.
"Jangan kita share ke yang lain kalau sifatnya itu belum yakin beritanya,” ujarnya.
Kelima, jika menjadi korban kejahatan siber, Nuh pun menyarankan untuk melaporkannya ke patrolisiber.id.
“Siapa pun yang merasa menjadi korban cybercrime, bisa dengan cepat membuat laporan polisi di patrolisiber.id. Selanjutnya dilakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan kalau [bukti-bukti] memang sudah terpenuhi.” ujar Nuh.[]
Redaktur: Andi Nugroho