Regulator Irlandia Selidiki Facebook Terkait Penanganan Data Anak di Instagram

Ilustrasi

Cyberthreat.id - Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) telah mengajukan dua pertanyaan ke Facebook Inc setelah munculnyaa kekhawatiran tentang penanganan data pribadi anak-anak di Instagram.

Wakil Komisaris DPC Graham Doyle dalam pernyataannya kepada Reuters mengatakan telah menerima keluhan dari individu dan telah mengidentifikasi "potensi kekhawatiran" terkait pemrosesan data pribadi anak-anak di Instagram.

DPC, kata Doyle, telah mengajukan dua pertanyaan itu bulan lalu.  

Facebook tidak segera menanggapi ketika dihubungi oleh Reuters pada hari Minggu.

The Telegraph, yang pertama kali melaporkan penyelidikan tersebut, mengatakan Instagram membuat alamat email dan nomor telepon pengguna di bawah 18 tahun tersedia dan dapat diakses publik.

Regulator Irlandia meluncurkan penyelidikannya menyusul keluhan dari David Stier, seorang ilmuwan data AS, Telegraph menambahkan.

Penyelidikan pertama berupaya menentukan apakah Facebook memiliki dasar hukum untuk memproses data dan apakah Facebook menggunakan perlindungan dan/atau pembatasan yang memadai di Instagram.

“Penyelidikan ini juga akan mempertimbangkan apakah Facebook memenuhi kewajibannya sebagai pengontrol data terkait dengan persyaratan transparansi dalam penyediaan Instagram untuk anak-anak,” kata Doyle.

Profil dan pengaturan akun Instagram akan menjadi fokus pertanyaan kedua, memeriksa apakah perusahaan media sosial tersebut mematuhi persyaratan perlindungan data regulator.

Irlandia menjadi tuan rumah kantor pusat Eropa dari sejumlah perusahaan teknologi AS, menjadikan DPC sebagai regulator utama UE di bawah rezim "One Stop Shop" yang diperkenalkan pada tahun 2018.

Aturan baru memberi regulator kekuasaan untuk menjatuhkan denda untuk pelanggaran hingga 4% dari pendapatan global perusahaan atau 20 juta euro (US$ 22 juta), mana saja yang lebih tinggi.[]