Pemerintah Klaim Mesin CEIR Mampu Deteksi ‘IMEI Zombie’

Ilustrasi | Foto: Unsplash

Cyberthreat.id – Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen SDPPI Kemkominfo) Ismail menanggapi terkait potensi munculnya nomor IMEI yang berasal dari ponsel yang sudah rusak atau tak terpakai. Nomor-nomor IMEI ini dijuluki dengan “IMEI zombie.”

Menurut dia, sejak pengendalian IMEI diterapkan pada 15 September lalu, pihaknya belum menemukan adanya "IMEI zombie".

“Sejauh ini kami belum melihat ada indikasi hal tersebut,” kata dia kepada Cyberthreat.id, Senin (12 Oktober 2020).

Ismail mengklaim Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) telah melakukan langkah antisipasi terkait potensi “IMEI zombie” itu.

Direktur Eksekutif ATSI, Sutrisman, mengonfirmasi bahwa di CEIR atau mesin pengelolaan nomor IMEI telah dipasang sistem untuk antisipasi “IMEI Zombie”.

"Pada dasarnya CEIR memiliki kemampuan untuk mendeteksi IMEI-IMEI yang dicurigai sebagai kloning," ujar Sutrisman.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait mekanismenya apakah ketika ditemukan langsung diblokir atau melalui proses verifikasi terlebih dahulu.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT), Heru Sutadi, mengatakan potensi munculnya IMEI zombie ini sudah diperkirakan sejak awal isu pemblokiran IMEI ilegal.

Oleh karena itu, Heru mendorong pemerintah harus memiliki sistem untuk mendeteksi adanya upaya penyalahgunaan nomor IMEI dari ponsel rusak.

“Ini sama dengan waktu pendaftaran kartu prabayar, di mana satu KTP dipakai beramai-ramai. Yang ilegal harus diblokir setelah diverifikasi lebih dulu,” kata dia. (Baca: Heru Sutadi ICT Ingatkan Pemerintah Antisipasi 'IMEI Zombie')

Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) juga sebelumnya mengingatkan pemerintah terkait potensi munculnya “IMEI zombie”.

Wakil Ketua APSI, Syaiful Hidayat, mengatakan, ada potensi penyalahgunaan nomor IMEI dari ponsel rusak atau tidak digunakan kembali yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan injeksi pada ponsel ilegal.

"Karena banyak cara untuk melakukan injeksi IMEI atau istilahnya ‘IMEI zombie’," ujar Syaiful dalam sedaring berjudul “Optimalisasi Peraturan IMEI Dalam Memberantas Ponsel Ilegal”, Selasa (29 September 2020).[] (Baca: Asosiasi Ponsel Ingatkan Pemerintah soal Potensi Munculnya ‘IMEI Zombie’)

Redaktur: Andi Nugroho