Penjelasan Sekjen Soal Peretasan Website DPR RI
Cyberthreat.id - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar membenarkan ada pihak yang menyerang situs resmi DPR yang menggunakan domain dpr.go.id. Upaya peretasan, kata Indra, sudah dilakukan sejak Senin (5 Oktober 2020) hingga Kamis dinihari (8 Oktober 2020).
Meskipun sudah bisa kembali diakses sejak siang tadi, namun proses loadingnya masih terasa lambat.
Menurut Indra, sebenarnya pihak Telkom dan Direktorat Siber Bareskrim Polri juga turut memantau untuk mencegah serangan.
"Tapi memang agak berat, sampai sekarang kami tetap memagari," kata Indra kepada wartawan seperti dilansir Okezone, Kamis (8 Oktober 2020).
Indra mengatakan, peretasan dilakukan dengan menggunakan DDoS, teknik serangan dengan cara membanjiri trafik sehingga server tak mampu menampung lonjakan trafik. Selai itu, kata Indra, pelaku juga menyisipkan virus.
Terkait tulisan 'Dewan Perwakilan Rakyat' yang diubah menjadi 'Dewan Penghianat Rakyat', Indra mengatakan "Kalau tulisan itu semua editan. Nggak ada. Itu cuma editan aja.”
Sebelumnya diberitakan, situs DPR RI sempat tidak bisa diakses sejak Kamis dinihari dan baru kembali normal menjelang siang. Saat bersamaan, beredar sebuah video TikTok yang memperlihatkan situs DPR mengalami peretasan. Kepanjangan DPR yang seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat diubah menjadi "Dewan Penghianat Rakyat."
"Ini siapa yang ngubah cuy?," tanya pemilik akun Tiktok Donie Chandra yang unggahannya telah disukai oleh lebih dari 300 ribu netizen. (videonya bisa diakses di sini).
Tak hanya di TikTok, aksi peretasan itu juga menjadi perbincangan netizen di jejaring sosial Twitter.
"Ok cool, web dpr dihack," tulis seorang pengguna Twitter.
"Baru tau dari tik tok web dpr di hack njirrr," tambah yang lain.
"web dpr beneran di hack WKWKWKWK," tambah yang lain lagi.
Sehari sebelumnya, sejumlah situs pemerintah mengalami peretasan. Pelaku meninggalkan pesan berisi umpatan terhadap DPR dan menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta menjadi undang-undang.
Pantauan Cyberthreat.id pada Rabu malam (7 Oktober 2020), situs-situs yang diretas itu antara lain situs KPU Jember yang beralamat di kab-jember.kpu.go.id, situs Pemkab Aceh Tamang (https://simbisa.acehtamiangkab.go.id), situs Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) Kabupaten Kendal (http://dp2kbp2pa.kendalkab.go.id), situs milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (http://desa-beloyang.kalbarprov.go.id), dan situs milik Kementerian Kesehatan (https://covid19.kemkes.go.id/uploads).
Di situs Kementerian Kesehatan, pelaku masuk lewat https://covid19.kemkes.go.id/uploads dan meninggalkan pesan yang berisi kecaman terhadap DPR RI.
"Undang Undang Loe Malah Bikin Rakyat Sengsara Abdul, Yang Kaya Makin Kaya Yang Miskin Makin Miskin, Katanya Perwakilan Rakyat Cuiihh b**i," tulis pelaku yang mengaku sebagai "IndonesiaRedDefacer." (Selengkapnya lihat: Hacker Susupi Situs Kementerian Kesehatan, Pemda, dan Kementerian Pertanian, Umpat DPR dan Tolak Omnibus Law Cipta Kerja)