Berbeda dengan Facebook, Twitter Larang Doakan Trump Mati karena Covid-19
Cyberthreat.id - Presiden Donald Trump pada Jumat kemarin (2 Oktober 2020) mengumumkan di Twitter bahwa dirinya dan istri positif terinfeksi Covid-19. Tak pelak, kabar itu membuat heboh. Dalam sehari, cuitan itu mendulang 1,7 juta like, dan hampir satu juta cuitan ulang (retweet).
Mengomentari pengumuman Trump itu, tak sedikit netizen yang menyebutnya sebagai karma lantaran Trump dinilai sempat mengabaikan virus corona yang telah menewaskan lebih dari 205 ribu orang di Amerika. Trump juga dicerca lantaran kebijakannya dianggap meremehkan pandemi yang telah merenggung nyawa lebih dari 1 juta orang di seluruh dunia sejak awal tahun ini.
Sebagian netizen di Twitter secara eksplisit juga mengatakan mereka berharap Trump meninggal karena virus corona.
Merespon hal itu, pihak Twitter mengatakan kepada Motherboard bahwa pengguna dilarang secara terbuka mengharapkan kematian Trump di platformnya. Twitter mengatakan, yang terlanjur melakukannya "harus menghapus" dan akun mereka mungkin akan dimasukkan ke mode "hanya baca." Twitter merujuk pada aturan "perilaku kasar" yang sudah ada sejak April.
"Konten yang menginginkan, mengharapkan, atau mengungkapkan keinginan untuk mati, cedera tubuh yang serius, atau penyakit fatal terhadap seseorang adalah melanggar aturan kami," kata Twitter dalam sebuah pernyataan.
Aturan ini tampaknya akan berlaku bagi orang-orang yang menginginkan kematian Trump.
Facebook memiliki aturan berbeda soal ini. Dalam aturan Standar Komunitas-nya, Facebook membedakan perlakuan antara tokoh masyarakat dan orang biasa. Facebook beralasan, itu diterapkan karena perusahaan mengizinkan diskusi yang sering kali disertai komentar kritis.
"Untuk tokoh masyarakat, kami menghapus serangan yang parah serta serangan tertentu di mana figur publik secara langsung ditandai di kiriman atau komentar," tulis Facebook.
Artinya, tidak apa-apa untuk memposting di Facebook jika Anda mengharapkan Trump mati, selama Anda tidak menandainya di postingan atau "sengaja mengekspos" dia ke "seruan untuk kematian, penyakit serius, penyakit epidemi, atau kecacatan".
Twitter tidak membedakan tokoh publik dan pribadi.
Ditanya seberapa ketat akan memberlakukan kebijakan terkait Trump itu, juru bicar Twitter mengatakan "tidak akan mengambil tindakan penegakan hukum di setiap tweet. Kami memprioritaskan penghapusan konten jika ada ajakan bertindak yang berpotensi menyebabkan bahaya di dunia nyata.”
Tidak jelas apakah Twitter percaya bahwa mengharapkan kematian Trump dapat membuatnya benar-benar mati, atau seperti apa batasannya.[]