Anton BSSN: Negara Harus Berdayakan Pengembang, Bukan Hacker
Cyberthreat.id - Direktur Proteksi Ekonomi Digital pada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Anton Setiawan menegaskan negara harus memberdayakan pengembang atau developer, bukan peretas alias hacker.
Pernyataan itu disampaikan Anton menjawab pertanyaan peserta webinar yang mempertanyakan apakah sebaiknya negara merangkul hacker untuk bekerja sama atau tidak.
"Terkadang hacker itu menjadi kebanggaan. Tidak, bapak ibu. Yang harus menjadi kebanggaan itu bukan hacker, melainkan para developer yang membangun sistem. Mereka memang tidak terkenal, karena masyarakat kita senangnya itu sama hacker," kata Anton dalm webinar bertajuk “Peningkatan Ketahanan Siber Indonesia Dalam Fasilitasi Perdagangan Internasional”, Selasa (29 September 2020).
Ia pun mendorong masyarakat memberikan apresiasi kepada para developer bukan kepada hacker. Sebab, kata dia, para developer adalah orang yang membangun sistem teknologi.
“Mari kita bersama-sama memberikan apresiasi bukan kepada hacker, tetapi kepada para developer," ujarnya.
Lebih lanjut, menurut dia yang harus dimanfaatkan oleh negara itu adalah para developer ini, karena yang dicari adalah developer bukan peretas.
Anton menambahkan, banyak masyarakat menggunakan teknologi yang ada tetapi tidak mengenal siapa orang atau developer di balik itu semua. Padahal, berkat karya mereka lah masyarakat bisa memanfaatkan teknologinya.
"Developer itu seperti tukang bata. Dia membuat tembok, dia menyusun batu bata satu per satu, kemudian dipoles, kemudian disemen baru dicat. Itu memerlukan keterampilan yang luar biasa. Eh, tiba-tiba ada orang saya ibaratkan hacker enggak punya kemampuan apa-apa, tahu-tahu corat coret tembok, itu kan ngerusak, emang merusak itu lebih gampang daripada membangun,” kata dia.
Anton mendorong para peretas beralih masuk dalam sebuah profesi.
“Profesi yang memang diakui, profesi yang ada karirnya, profesi yang terhormat,” kata Anton.
Pihaknya sendiri, kata dia, melakukan pembinaan kepada anak-anak muda untuk mengisi profesi terkait keamanan siber.[]
Editor: Yuswardi A. Suud