Meski Hakim AS Minta Larangan WeChat Dicabut, Departemen Kehakiman Ngotot Larangan Tetap Diberlakukan

WeChat | Foto: Freepik.com

Cyberthreat.id – Departemen Kehakiman Amerika Serikat meminta kepada hakim federal di San Fransisco untuk tetap mengizinkan pemerintah melarang WeChat di toko aplikasi (Google Play Store dan Apple Store) sambil menunggu pengajuan banding.

Hal itu disampaikan Departemen Kehakiman pada Jumat (25 September 2020) pagi waktu setempat menanggapi putusan perintah awal hakim, seperti dikutip dari Reuters, Jumat.

Pada Sabtu (19 September), Hakim AS Laurel Beeler yang memimpin sidang gugatan—diajukan oleh Aliansi Pengguna WeChat AS tersebut—mengeluarkan perintah awal bahwa larangan blokir WeChat dari toko aplikasi per Minggu (20 September) tidak boleh diberlakukan.

Hakim Laurel Beeler saat itu mengatakan dalam putusannya bahwa pengguna WeChat yang menggugat “telah menunjukkan pertanyaan serius tentang manfaat klaim Amandemen Pertama”.

Tindakan pemerintah tersebut akan mempengaruhi hak pengguna sesuai Amandemen Pertama Konstitusi. Larangan efektif pada aplikasi, kata hakim, akan menghapus platform komunikasi pengguna (dalam hal ini penggugat), demikian seperti dikutip dari APNews, Minggu (20 September).

Pada Amendemen Pertama Konstitusi AS, dikutip dari Wikipedia, menyebutkan bahwa Kongres dilarang membuat undang-undang yang isinya membentuk suatu agama, melarang praktik agama secara bebas, serta menghambat kebebasan berbicara, kebebasan pers, kebebasan untuk berkumpul secara damai, dan kebebasan untuk menyampaikan petisi kepada pemerintah terkait dengan ganti rugi atas keluhan mereka.

Hakim Beeler juga mengatakan, "tentu saja kepentingan keamanan nasional pemerintah juga penting. Meski pemerintah telah menetapkan bahwa aktivitas China meningkatkan masalah keamanan nasional yang signifikan, sedikit bukti bahwa larangan efektif WeChat untuk semua pengguna A mengatasi masalah tersebut,” tutur dia.

Menurut Departemen Kehakiman, perintah yang dikeluarkan hakim keliru. Aplikasi WeChat oleh pemerintah telah dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan dan kebijakan luar negeri AS.

Untuk mendukung argumennya, Departemen Kehakiman mencantumkan memo Departemen Perdagangan AS pada 17 September yang menguraikan transaksi WeChat yang akan dilarang.

"Aplikasi seluler WeChat mengumpulkan dan mengirimkan informasi pribadi sensitif dariorang-orang AS, yang dapat diakses oleh Tencent Holdings dan disimpan di pusat data di China dan Kanada," kata memo itu.

Departemen Kehakiman juga menyatakan, "Amandemen Pertama tidak melarang untuk mengatur WeChat, hanya karena telah mencapai popularitas dan ketergantungan yang diinginkan oleh (China), sehingga dapat mengawasi pengguna, mempromosikan propagandanya, sebaliknya membahayakan keamanan nasional AS,” ujar Departemen Kehakiman.

Pemerintah berharap ada keputusan cepat dari Hakim Beeler selambat-lambatnya 1 Oktober untuk tetap pada perintah larangan sambil menunggu banding.

WeChat adalah aplikasi seluler all-in-one yang menggabungkan layanan yang mirip dengan Facebook, WhatsApp, Instagram, dan Venmo. Aplikasi ini bagian penting dari kehidupan sehari-hari bagi banyak orang di China dan memiliki lebih dari 1 miliar pengguna.

Departemen Perdagangan AS telah mengumumkan pelarangan terhadap WeChat efektif per 20 September lalu. Pelarangan ini sebetulnya juga berlaku untuk TikTok, tapi pemerintah AS menunda hingga 27 September malam lantaran perkembangan baru dalam kesepakatan pejualan TikTok AS antara ByteDance, Walmart Inc, dan Oracle Corp akhir pekan lalu.

TikTok pada Rabu lalu juga meminta perintah awal serupa dari seorang hakim AS di Washington untuk menunda larangan di toko aplikasi AS.[]