Ini Penyebab BRTI Belum Wajibkan Operator Terapkan Verifikasi Biometrik untuk Cegah SIM Swap

Ilustrasi

Cyberthreat.id - Salah satu cara penipu untuk mencuri kode password sekali pakai (One Time Password/OTP) yang dikirim lewat SMS oleh penyelenggara transaksi online adalah  dengan membajak kartu seluler (SIM Swap).

Hal ini mengemuka dalam webinar bertajuk “Waspada Kejahatan Pembajakan Kode Rahasia/OTP Fraud, Jangan Bagikan Kode OTP” yang digelar oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kamis (24 September 2020).

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti pakar forensik digital Ruby Alamsyah, Kepala Group Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI) Elsya M.S. Chani, Kasubdit Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional III Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Sigit Kurniawan, serta Wakil Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Merza Farchys.

SIM Swap ini sendiri, pernah dialami wartawan senior Ilham Bintang beberapa waktu lalu, dan kasusnya masih berjalan di pengadilan. Menurut Pakar Forensik Digital, Ruby Alamsyah, kasus ini  sangat dahsyat karena melibatkan banyak tahapan. Salah satunya adalah penipu berpura-pura ke gerai operator untuk melakukan penggantian SIM Card dengan menggunakan KTP palsu (menggunakan data identitas asli tetapi fotonya disesuaikan dengan muka pelaku).

Berangkat dari itu, Cyberthreat.id menanyakan kepada  Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) dan  Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang turut hadir dalam webinar tersebut mengenai penerapan deteksi wajah atau biometrik lainnya untuk antisipasi terkait KTP palsu ini yang dapat menjadi cara penipu melakukan penggantian SIM Card demi mencuri OTP.

Menanggapi pernyataan itu, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Agung Harsoyo mengatakan pihaknya memang belum membuat regulasi terkait penerapan  biometrik. Namun itu tidak menutup kemungkinan dilakukan ke depannya.

“Kalau kaitan dengan pengenalan wajah, dengan sidik jari, kemudian iris mata atau yang lainnya, itu memang BRTI tidak atau belum mensyaratkan, kaitannya dengan pergantian SIM,” ujar Agung.

Agung mengatakan bahwa ketika segala sesuatu berkaitan dengan biometrik baik dari sisi teknologinya murah, maka itu bisa jadi akan diterapkan oleh operator seluler.

“Pergantian SIM kami belum membuat regulasi penerapan dari biometrik. Jadi insyaallah ke depan inikan teknologi makin maju kemudian perangkat-perangkat semakin murah, maka nanti ketika itu telah siap dan nanti bisa secara masif dibeli atau diadakan oleh setiap gerai dari operator maka insyaallah itu akan diterapkan kemudian. “ kata Agung.

Sementara itu, Wakil Ketua Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI)  Merza Farchys mengatakan bahwa saat ini memang belum diterapkan biometrik, tetapi akan segera akan dihadirkan.

Namun, jika itu hadir, maka tantangannya ada pada Kementerian Dalam Negeri yang menyimpan database biometrik penduduk Indonesia.

“Jadi memang kita harus bersyukur bahwa sekarang itu sudah 97 persen dari penduduk indonesia data-datanya, biometriknya sudah ada di databasenya Kementerian Dalam Negeri. Oleh sebab itu, kemungkinan pemanfaatan data-data biometrik baik berupa pengenalan wajah, sidik jari, atau apa pun ini memang merupakan satu peluang yang bisa kita lakukan berikutnya tentu dengan koordinasi yang sangat ketat dengan Kementerian Dalam Megeri mengingat transaksi-transaksi yang akan terjadi kalau itu dilakukan tentu akan membebani dari kemampuan perangkat database di Kementerian Dalam Negeri,” kata Merza.

“Kalau memang itu semua visible dan bisa dilakukan saya yakin kita semua dengan senang hati akan melaksanakan dan BRTI juga sudah mulai merancang aturan-aturan yang terkait dengan pemanfaatan data-data biometrik.” ujarnya.

Seperti diketahui, saat kasus SIM swap Ilham bintang mengemuka pada Januari lalu, BRTI sempat mengumpulkan operator seluler dan mengeluarkan pernyataan akan menerapkan verifikasi biometrik. (Lihat: Sikapi SIM Swapping, BRTI Akan Terapkan Verifikasi Biometrik) []

Editor: Yuswardi A. Suud