Dapat Kuota Internet Gratis untuk Mahasiswa, Anggota Ombudsman Alvin Lie Protes. Jawaban Kemendikbud Bikin Kaget
Cyberthreat.id - Anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan mendapat kiriman kuota internet pendidian bantuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Selasa dinihari tadi (22 September 2020). Lantaran merasa tak berhak, Alvin lantas mempertanyakannya kepada Kemendikbud dan Menteri Nadiem Makarim lewat Twitter.
"Saya bukan pelajar/guru/dosen yang berhak mendapat Kuota Internet. Dini hari tadi jam 01:19 WIB masuk SMS notifikasi dari Telkomsel bahwa Kuota Interent Pendidikan bantuan Kemendikbud telah aktif," tulis Alvin Lie seraya menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Selasa pagi tadi.
Kicauan Alvin itu lantas mendapat respon dari netizen. Sebagian mempertanyakan mengapa kiriman kuota internet bisa salah sasaran. Sebagian lain yang mengaku mahasiswa malah belum mendapat kiriman bantuan paket data internet itu.
Sampai akhirnya cuitan Alvin Lie itu mendapat respon dari akun resmi Kemendikbud yang terverifikasi dengan tanda centang biru. Ternyata, menurut Kemendikbud, Alvin mendapat bantuan kuota internet pendidikan karena dirinya terdaftar sebagai mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro. Artinya, Alvin mendapat kuota internet gratis itu karena berstatus mahasiswa.
"Yth Bapak Alvin Lie.Terima kasih atas konfirmasi Bpk bhw Bpk tlh mendptkan bantuan kuota internet dr pmerintah.Saat ini berdasarkan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti),Bpk tercatat sbg mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro.Kuota tsb Bpk terima sbg mahasiswa," balas Kemendikbud lewat akun @Kemendikbud_RI sambil menyertakan emoticon wajah tersenyum dan tangan terlipat.
Dalam respon balasannya, Alvin membenarkan dirinya memang mahasiswa S3, namun merasa tidak berhak mendapat bantuan itu.
"Saya memang peserta program S3. Tapi tidak ada pemberitahuan bahwa S3 juga dapat subsidi. Apa tepat sasaran? Lebih baik hanya untuk SD, SMP, SMA & S1 terutama warga yang tidak mampu," tulis Alvin.
Balasan itu juga dibanjiri komentar netizen. Ada yang tertawa, terheran-heran, hingga curhat belum dapat mendapat kuota internet meski kuliah di kampus yang sama dengan Alvin Lie.
Seperti diiketahui, mulai hari ini Kemendikbud mulai mengirimkan bantuan subsidi kuota untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Tahap pertama, pengiriman kuota oleh operator seluler berlangsung hingga 22-24 September 2020. Sedangkan tahap kedua pada 28-30 September.
Peserta didik akan mendapatkan dua tipe kuota yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota belajar hanya bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran yang tercantum pada kuota.belajar.kemdikbud.go.id.
Rinciannya, siswa pendidikan anak usia dini (PAUD) mendapat 20 gigabyte (GB) yang dibagi dalam 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.
Siswa jenjang dasar dan menengah mendapat 35 GB (5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar), guru mendapat 42 GB (5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar).
Sementara, mahasiswa dan dosen mendapat 50 GB (5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar). []