Europol Bekuk Jaringan Penjual Obat Kuat Palsu yang Melakukan Pencucian Uang Cryptocurrency

Sebagian barang yang berhasil disita aparat gabungan penegak hukum saat melakukan penangkapan terhadap para tersangka | Foto: Europol

Cyberthreat.id - Europol bekerja sama dengan Polisi Nasional Polandia (Policja) membongkar kelompok kriminal terorganisir yang terlibat dalam perdagangan obat-obatan palsu dan pencucian uang secara online.

Pada Selasa 8 September 2020, aparat penegak hukum gabungan menggerebek 11 lokasi di Polandia dan menangkap 10 tersangka - semuanya warga negara Polandia - termasuk tersangka pemimpin kelompok tersebut.

Barang bukti yang disita termasuk 23 ribu pil dengan perkiraan nilai € 112.000, € 16.000, dua mobil mewah, properti senilai sekitar setengah juta euro, senjata gas dan perangkat khusus mata uang kripto (Cryptocurrency).

Investigasi sementara mengungkapkan bahwa kelompok kriminal ini aktif sejak 2016 dengan menjual obat disfungsi ereksi palsu secara online. Para penyelidik memperkirakan para tersangka telah menghasilkan keuntungan bersih setidaknya € 260.000 (Rp 4,5 miliar) yang kemudian dicuci melalui mata uang virtual (Cryptocurrency).

Europol memfasilitasi pertukaran informasi dan memberikan dukungan analitis kepala polisi Polandia. Europol mengerahkan tiga pakar secara langsung untuk memeriksa silang informasi secara real-time terhadap database Europol sekaligus memberikan dukungan teknis untuk mengekstrak data dari ponsel tersangka.

Kasus pencucian uang dan pemalsuan/pembajakan berada di bawah kendali Pusat Kejahatan Keuangan dan Ekonomi Eropa di Europol, sebuah organisasi baru di tubuh Europol yang bertugas meningkatkan sinergi antara penyelidikan terkait ekonomi dan keuangan serta memperkuat kemampuan Europol untuk mendukung setiap otoritas penegak hukum dalam memerangi ancaman kriminal besar seperti ini. []