Literasi Keamanan Digital Wajib bagi UMKM Online
Jakarta, Cyberthreat.id - Direktur proteksi ekonomi digital Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Anton Setiyawan, mengatakan literasi dan pemahaman digital kepada para pelaku UMKM sifatnya wajib di era digital.
"Karena terus terang saja, ini tidak hanya di Indonesia, di seluruh dunia, kadang-kadang orang yang baru merintis atau mereka tidak aware sehingga mereka berpikir cybersecurity tidak dibutuhkan khususnya pengamanan," kata Anton di Jakarta, Kamis (20 Juni 2019).
Indonesia maupun dunia global telah memasuki era baru. Era dimana ruang dan waktu tak lagi menjadi masalah sementara pintu perdagangan terbuka seluas-luasnya.
Ketika pada satu sisi orang mendorong UMKM Go Online, tapi sedikit yang mengingatkan aspek keamanan.
Ekosistem bisnis digital yang nyaman dan aman sebenarnya sama dengan ekosistem ekonomi di dunia nyata. Untuk menumbuhkan kepercayaan diperlukan perangkat hukum dan aparat hukum yang bekerja maksimal.
Itu juga yang menjadi salah satu alasan investasi masuk lalu pasar bekerja.
"Kebanyakan baru sadar setelah masalah terjadi. Padahal selama ini sudah banyak masalah mengintai," ujarnya.
Saat ini para pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan sibuk membuat proyeksi ekonomi digital nasional. Kementerian Kominfo misalnya, sedang turun ke lapangan secara intensif menjangkau 50 kota besar di Indonesia mengajak UMKM berjualan online.
Kepala Sub Direktorat Pengembangan Ekonomi Digital Pariwisata, Transportasi, dan Perdagangan Kemenkominfo, Sumarno, mengatakan ada sekitar 50 juta UMKM yang perlu diajak masuk pasar digital.
"Kami mencatat selama 2018 lalu ada sekitar 6,4 juta UMKM yang sudah go digital. Untuk tahun 2019 target kami 2019 sekitar 8 juta. Nah, dalam usaha kami itu selalu disebutkan bahwa keamanan/cybersecurity penting. Ini sama saja ketika berjualan di dunia nyata," kata Sumarno.