Hindari Perangkat Lunak Ilegal karena Berisiko

Ilustrasi | Foto: Chiefexecutive.net

Jakarta, Cyberthreat.id – Perangkat lunak (software) tidak berlisensi memiliki risiko dan berpotensi untuk menyebabkan kerugian bagi perusahaan baik dari segi keamanan komputer, bisnis, maupun hukum.

International Data Corporation (IDC), perusahaan teknologi informasi asal Amerika Serikat, mengatakan, perusahaan juga memiliki peluang untuk terserang malware ketika mereka menggunakan atau memasang perangkat lunak ilegal atau membeli perangkat komputer tanpa perangkat lunak asli di dalamnya.

“Setiap serangan malware dapat merugikan perusahaan sekitar US$ 2,4 juta dan akan membutuhkan waktu selama 50 hari untuk memperbaikinya,” Direktur Senior BSA Software Alliance, Tarun Sawney, dalam siaran persnya, Kamis (7/3/2019). BSA adalah aliansi perusahaan perangkat lunak yang didirikan oleh Microsoft sejak 1988.

Menurut Sawney, biaya untuk mengatasi malware dengan perangkat lunak ilegal begitu tinggi. Ia memperkirakan perusahaan bisa mengeluarkan biaya hingga US$10.000 untuk setiap perangkat komputer yang terserang malware.

“Upaya peningkatan kegunaan software merupakan faktor pendorong ekonomi dan keamanan yang sangat penting,” tutur Sawney.

Menurut dia, wilayah Asia Pasifik memiliki tingkat penggunaan perangkat lunak ilegal sekitar 57 persen atau tertinggi di dunia. Masalah ini, kata dia, hanya bisa ditangani dengan pengubahan pola pikir dan perilaku untuk meningkatkan regulasi diri serta kepatuhan sukarela.

Redaktur: Andi Nugroho