Jika RCTI Menang, Tampil Live di Youtube dan Instagram Bisa Dilarang

Ilustrasi via onmypost.com

Cyberthreat.id - RCTI menjadi trending topic di Twitter pada Kamis (27 Agustus 2020) lantaran menggugat UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika gugatan itu dikabulkan, netizen Indonesia bakal tidak bisa lagi melakukan siaran langsung (live streaming) dari sosial media semacam Youtube, Instagram dan lainnya.

Gugatan itu telah didaftarkan RCTI dan iNews pada Mei lalu. Dalam gugatannya, RCTI meminta setiap siaran yang menggunakan internet tunduk pada UU Penyiaran. Bila tidak, RCTI khawatir muncul konten yang bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) pada Kementerian Komunikasi dan Informasi, Ahmad M. Ramli, mengatakan jika permohonan itu dikabulkan, maka ada kemunggkinan menutuip fitur siaran live di media sosial seperti Instagram, Facebook, Youtube, dan lainnya.

"Perluasan definisi penyiaran akan mengklasifikasikan kegiatan seperti Instagram TV, Instagram Live, Facebook Live, YouTube Live, dan penyaluran konten audio visual lainnya dalam platform media sosial diharuskan menjadi lembaga penyiaran yang wajib berizin," kata Ahmad M Ramli saat mengikuti sidang lanjutan di Gedung Mahkamah Konstitusi, kemarin malam (26 Agustus 2020) seperti dikutip dari Antara.

Itu berarti, individu atau badan usaha yang ingin melakukan siaran live streaming di platform sosial media harus mengajukan izin layaknya sebuah lembaga penyiaran.

"Artinya, kami harus menutup mereka kalau mereka tidak mengajukan izin," ucapnya.

Ramli mengakui kemajuan teknologi telah menyebabkan penggabungan antara telekomunikasi dan penyiaran. Itu sebabnya, Ramli menyarankan apembuatan undang-undang baru oleh DPR dan pemerintah yang mengatur layanan siaran melalui internet.

Di Twitter, pemberitaan tentang gugatan RCTI itu umumnya mendapat komentar negatif dari netizen.

"RCTI udah enggak OKE," tulis penyanyi Fiersa Besari di akun @FiersaBesari yang memiliki 5,8 juta follower.

"RCTI are so crazy, if your company got a bad rate then fix your programs. JANGAN MALAH MEMBATASI RUANG PUBLIK!!," sambar netizen lain.

"RCTI minta diboikot," tambah yang lain.

Manajemen RCTI sendiri belum menanggapi secara terbuka terkait hal ini.[]