BSSN Lakukan 4 Hal Ini Perkuat Keamanan Siber Indonesia
Cyberthreat.id - Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Ekonomi Digital Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hasto Prastowo menjelaskan setidaknya ada empat kebijakan yang telah diterapkan lembaganya terkait penguatan keamanan dan ketahanan siber seperti diamanatkan dalam Perpres nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Hasto mengatakan, penguatan keamanan dan ketahanan siber itu diwujudkan melalui pembangunan dan penguatan tim cepat tanggap keamanan siber atau Cyber Security Incident Response Team (CSIRT), penguatan infrastruktur, sumber daya manusia (SDM) dan regulasi keamanan siber, penyelesaian kejahatan siber, dan pencegahan kejahatan siber dengan meningkatkan kerja sama nasional dan internasional di bidang siber.
Berbicara pada webinar PANDI Meeting 11, Rabu (26 Agustus 2020), Hasto merincikan keempat hal itu.
Capacity Building
Terkai capacity bulding, kata Hasto, BSSN membangun kesiapsiagaan dan tata kelola penanganan insiden keamanan siber melalui:
- literasi, peringatan dini (security advisory), laporan tren serangan siber.
- pembangunan tim cepat tanggap keamanan siber / CSIRT
- pendekatan koordinasi dan kolaborasi multi-stakeholders.
BSSN, kata Hasto, secara rutin memberikan peringatan dini atau security advisory, edukasi, dan literasi yang dapat diakses masyarakat di situs resmi BSSN
Pembangunan Tim Cepat Tanggap Keamanan Siber / CSIRT
Menurut Hasto, pembangunan tim cepat tanggap keamanan siber / CSIRT sejalan dengan amanat Peraturan Presiden no. 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai dasar.
Ia mengatakan untuk Gov CSIRT di daerah sudah dibangun dan beberapa sektor nantinya akan terdiri dari Gov CSIRT
“Jadi kita sudah membangun Gov CSIRT di daerah,” ujarnya.
“CSIRT ini dibagi atas beberapa sektor, kita sudah membangun Gov CSIRT di Indonesia yang nantinya akan terdiri dari CSIRT kementerian, pemerintah provinsi CSIRT, serta LPMK CSIRT, dari sektor pemerintahan nanti juga akan dibangun lagi CSIRT sektor lainnya seperti Infrastruktur Kritis Nasional (IKN), serta CSIRT di sektor ekonomi digital yang sedang dalam proses pembangunan dengan target masing-masing dari unit kerja dari BSSN yang menangani masalah itu,” kata dia.
Peta Okupasi Keamanan Siber
Hasto mengatakan sesuai visi misi dari Presiden bahwa pengembangan kualitas SDM adalah kunci dalam keberhasilan bangunan karena itu pihaknya [BSSN] bersama stakeholder membuat suatu peta okupasi keamanan siber terkait pembangunan ekonomi dan pengembangan SDM di bidang siber.
“Kebijakan ini dapat menjadi acuan dalam pengembangan SDM siber, peta karir, serta peningkatan kualitas bagi SDM di organisasi untuk menerapkan keamanan siber di Indonesia," ujarnya.
Selain membuat peta ini, kata dia, BSSN juga memiliki suatu satuan kerja yaitu Politeknik Siber dan Sandi Negara untuk mendukung kebutuhan SDM dibidang siber dan sandi negara.
Perlindungan Infrastruktur Kritis Nasional
Terkait perlindungan infrastruktur kritis nasional, Hasto mengatakan BSSN sedang menyusun rancangan peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang perlindungan infrastruktur Informasi Kritis Nasional (IIKN).
Peraturan itu, kata dia, dibutuhkan untuk mencegah gangguan atau kegagalan beroperasinya IIKN akibat serangan siber, bencana alam, dan ancaman lainnya.
“Mudah-mudahan dapat masukan lebih bagus sehingga rancangan peraturan BSSN ini dapat diimplementasikan penerapannya di lingkungan IIKN,” kata dia.
Selain itu,Hasto menyampaikan pihaknya juga berperan dalam tahap-tahap pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Sebagai contoh, kata Hasto, BSSN dilibatkan dalam pengamanannya.
“Kita bekerja sama membangun SPBE dengan standar keamanan yang sudah kita terapkan dan kita juga sudah bekerja sama dengan Kominfo dengan BPPT, dengan sektor-sektor atau terkait permasalahan di bidang keamanan siber.” ujarnya.
Ia pun berharap kerjasama yang terjalin antar stake holder dapat menciptakan keamanan siber yang baik. []
Editor: Yuswardi A. Suud