Facebook Akan Gugat Thailand, Perdana Menteri: Ini Bukan Diktator, Blokir Akun Perintah Pengadilan

Perdana Menteri Thailand, Prayut Chan-o-cha. | Foto: tangkapan layar dari halaman Facebook Government House of Thailand

Cyberthreat.id – Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-Cha meminta Facebook agar menghormati hukum Thailand terkait pemblokiran akses ke akun tertentu.

Sebelumnya, Facebook diminta pemerintah Thailand untuk memblokir grup dengan 1 juta anggota bernama “Royalist Marketplace”.

Grup Facebook bernama “Royalist Marketplace” yang dibuat pada April lalu oleh Pavin Chachavalpongpun, seorang akademisi dan pengkritik Kerajaan Thailand yang kini mengasingkan diri.

Pada Senin malam, laman grup tersebut memunculkan pesan, “Akses ke grup ini telah dibatasi oleh Thailand sesuai dengan permintaan hukum dari Kementerian Ekonomi dan Masyarakat Digital.”

Lantaran permintaan blokir itu, Facebook berencana menggugat secara hukum pemerintah Thailand. (Baca: Facebook Blokir Grup Pengkritik Keluarga Kerajaan Thailand)

Perdana Menteri Prayut mengatakan, ancaman Facebook yang berencana mengambil langkah hukum dianggap menyinggung Kerajaan Thailand.

Prayut mengatakan, grup Facebook itu dikelola oleh Pavin dan Somsak Jeamteerasakul. Somsak adalah mantan dosen Universitas Thammasat yang kini tinggal di pengasingan di Perancis karena tuduhan melanggar Lese Majeste—aturan yang mengatur bahwa siapa saja yang menghina atau mengancam raja, ratu, keturunan atau kerabatnya akan dikenai penjara hingga 15 tahun. Aturan ini yang sering dipakai militer Thailand untuk menangkap aktivis pengkritik kerajaan.

"Anda tahu siapa dan di mana orang-orang ini. Apakah mereka bertanggung jawab atas kerusakan negara kita? [Mereka] tidak peduli apa yang terjadi di Thailand," kata Jenderal Prayut.

"Semua tindakan di halaman [grup Facebook itu] melanggar hukum Thailand. Saya tidak menggunakan kekuatan diktator sehingga saya tidak lagi harus menutupnya. Pemblokiran itu berdasarkan perintah pengadilan. Kami mengonfirmasi bahwa kami bertindak sesuai dengan hukum Thailand," ia menambahkan.

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri Thailand Don Pramudwinai mengatakan pemerintah dapat menggunakan hukum Thailand untuk mengoreksi setiap unggahan yang melanggar hukum.

"Kebebasan di bawah hukum internasional adalah masalah lain. Apakah itu dapat diterapkan pada apa yang terjadi di Thailand tergantung pada kualitas situs web yang bersangkutan, apakah mereka menyajikan apa yang bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat Thailand atau tidak. Jika tidak, mereka menimbulkan masalah," katanya.

"Apa pun yang melanggar hukum Thailand tidak benar. Setiap kali terjadi kesalahan di Thailand, kami mencari kerja sama dari Facebook Thailand, dan selalu bekerja sama," kata Don.

Menteri Ekonomi dan Masyarakat Digital Thailand, Buddhipongse Punnakanta, mengatakan, kementeriannya telah meneruskan perintah pengadilan agar dilakukan penghapusan unggahan ilegal dalam waktu 15 hari.

"Ini pertama kalinya kami mengambil tindakan terhadap pemilik platform yang tidak mematuhi perintah pengadilan Thailand,” kata dia.

"Jika mereka tidak menanggapi, kami akan mengambil tindakan terhadap platform ... Kami bertindak sesuai dengan hukum. Kami tidak menyalahgunakan pihak mana pun, karena semua tindakan didasarkan pada perintah pengadilan ... Tindakan menanggapi perintah pengadilan. Itu berlaku untuk semua platform, tidak hanya Facebook,” ia menambahkan.[]