Kuras 6 ATM Bitcoin, Tiga Pria Ditangkap
Cyberthreat.id - Polisi Hong Kong menangkap tiga pria yang diyakini terkait sindikat pembobol ATM Bitcoin senilai HK$ 230 ribu atau setara Rp 445 juta. Ini adalah kasus pertama di wilayah otonom China itu.
Dilansir dari South China Morning Post, Selasa (18 Agustus 2020), butuh dua hari bagi petugas keamanan untuk meringkus pelaku setelah mendapat laporan dari dua bursa pertukaran mata uang kripto. Bursa menduga pelaku memanfaatkan celah keamanan di ATM untuk menarik uang tunai tanpa izin resmi.
Polisi tidak menjelaskan lebih lanjut tentang bagaimana para tersangka bisa mengelabui sistem ATM Bitcoin.
"Saya tidak bisa mengungkapkan apa celahnya. Tetapi transaksi bitcoin apa pun membutuhkan verifikasi. Mungkin mereka melewati proses verifikasi sebelum mengambil uangnya," kata pengawas dari biro kejahatan teknologi dan keamanan dunia maya setempat, Wilson Tam Wai-shun pada Sabtu lalu.
"Kami telah menawarkan saran keamanan kepada kedua perusahaan dan yakin mereka akan meningkatkan sistem mereka. Ini adalah pertama kalinya kami menemukan kejahatan terkait ATM Bitcoin," tambahnya.
ATM Bitcoin memungkinkan pengguna membeli dengan menggunakan uang tunai dan kartu kredit. Untuk penjualan, penjual akan mendapat uang tunai dari mesin ATM sesuai nilai pasar Bitcoin saat itu.
Tam mengatakan mereka yang ditangkap sebagai anggota inti dari sindikat. Mereka diyakini telah menarik uang tunai senilai HK$ 226.000 dari enam ATM bitcoin terpisah dalam 11 transaksi. Jumlah terbesar dari satu mesin adalah HK$ 54.000.
Petugas melakukan operasi penangkapan pada hari Kamis dan Jumat di Mong Kok, menjaring tiga anggota inti, berusia 26 hingga 55 tahun. Ketiganya mengaku menganggur.
Polisi juga menyita enam telepon pintar dan sejumlah uang tunai. Tam tidak menampik kemungkinan adanya tersangka lain.[]