RUU PDP Ditargetkan Rampung November Mendatang
Cyberthreat.id – Komisi I DPR RI akan membahas seluruh daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, mengatakan, Komisi 1 akan mengadakan rapat internal untuk panitia kerja (panja) RUU PDP, Selasa (18 Agustus 2020).
Menurut Abdul, seluruh fraksi di Komisi 1 telah selesai menyusun DIM sandingan. “Artinya jika setuju berarti tidak perlu lagi masukan. Kalau tidak setuju, masukannya seperti apa,” ujar dia dalam sedaring bertajuk “Memahami Data Pribadi di Dunia Maya dan Dunia Nyata” yang diadakan Siberkreasi, Minggu (16 Agustus 2020).
Abdul mengatakan, Komisi 1 telah mengompilasi atau membuat matriks dari perbedaan-perbedaan pandangan dari masing-masing fraksi.
Menurut dia, Komisi 1 berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan RUU PDP ini hingga akhir masa sidang Oktober 2020. “Insyaallah bulan Oktober atau paling lambat November, kita bisa selesai [membahas RUU PDP],” kata Abdul.
“Kebetulan saya ikut memimpin panja ini. Jadi, insyaallah akan kami kawal betul, kami kerjakan dengan agak maraton karena kita melihat pentingnya perlindungan data pribadi ini memiliki payung hukum.”
Abdul mengatakan, saat ini belum bisa membuka detail seperti apa pembahasan RUU kepada publik karena sesuai etika jika masih dalam pembahasan bagi pihaknya tidak boleh membocorkan.
“Kami secara etika tidak boleh membuka ke publik sebelum selesai,” ujar dia.
Yang jelas, kata dia, Komisi I berkomitmen untuk segera merampungkan RUU tersebut karena banyak kerja sama dengan negara-negara Eropa ditolak, “Karena kita tidak punya UU perlindungan data pribadi. Jadi, ini saya lihat sudah ‘SOS’ untuk diselesaikan,” ujar dia.[]
Redaktur: Andi Nugroho