Anggota DPR AS Kenalkan RUU yang Melindungi Penelitian Covid-19 dari Serangan Cyber

Ilustrasi | Foto: Ist

Cyberthreat.id - Dua anggota DPR Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik pada Selasa (11 Agustus 2020) memperkenalkan undang-undang untuk melindungi universitas yang melakukan penelitian Covid-19 dari serangan hacker. Andy Barr dan Frank Lucas, pengusul RUU tersebut, menyatakan universitas telah terbukti menjadi target hacker asing melakukan serangan cyber mengincar penelitian Covid-19.

UU tersebut akan mewajibkan direktur National Institute of Standards and Technology (NIST) di Departemen Perdagangan membuat panduan dan mengirim sumber daya dalam rangka membantu universitas dan lembaga yang melakukan penelitian virus Corona untuk bisa mempertahankan diri.

Rancangan UU ini muncul setelah selama berbulan-bulan terdapat berbagai laporan yang menyatakan pihak asing mengincar informasi penelitian Covid-19 - termasuk hacker Rusia dan China - saat tekanan terus meningkat untuk menghasilkan vaksin dan perawatan untuk korban virus tersebut.

Frank Lucas, yang menjabat sebagai anggota peringkat Komite Sains, Luar Angkasa, dan Teknologi DPR AS menyebut RUU itu sebagai "cara sederhana namun kuat untuk melindungi hasil penelitian di AS sekaligus mendukung perang melawan Covid-19."

"Kami telah melihat bukti serangan siber yang disponsori Partai Komunis China yang diarahkan ke universitas dan organisasi yang melakukan penelitian Covid-19," kata Lucas dilansir The Hill, Selasa (11 Agustus 2020).

"Serangan ini membahayakan upaya penelitian dan menunda kemampuan AS untuk mengidentifikasi vaksin dan perawatan virus Corona."

Lucas menyebut Kerangka Keamanan Siber NIST akan menjadi dasar pedoman bagi universitas sebagaimana yang disyaratkan undang-undang. Kerangka tersebut, kata dia, adalah standar "emas" untuk perlindungan cyber AS yang akan menyesuaikan pedomannya untuk para akademisi dan lembaga penelitian guna menjaga data aman dari pencurian dan manipulasi oleh penjahat.

Andy Barr - anggota Satuan Tugas China yang diluncurkan oleh House Republicans awal tahun 2020 - mengatakan Kongres harus bertindak untuk melindungi penelitian ilmiah CoronaVirus yang saat ini sedang dilakukan di banyak universitas di seluruh AS.

"RUU yang kami tawarkan meminta Direktur NIST untuk memberikan panduan dan melindungi penelitian Covid-19 sekaligus mengurangi ancaman serangan cyber," kata Barr.

"Ini termasuk menyediakan praktik terbaik dan pedoman yang akan melindungi keamanan nasional AS," tegasnya.

Dalam beberapa pekan terakhir, Partai Republik AS berusaha mengurangi risiko serangan cyber atas penelitian Covid-19. Termasuk anggaran $ 53 juta untuk Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA) yang ditujukan untuk mempertahankan pengembangan vaksin virus Corona dari hacker. Bulan lalu, Pemimpin Minoritas DPR (House Minority Leader) Kevin McCarthy (R-Calif) juga memperkenalkan UU yang akan memberi sanksi kepada hacker asing yang menargetkan dan mencuri penelitian Covid-19.

Sebelumnya, pada bulai Mei, FBI dan CISA mengeluarkan peringatan bersama yang menyatakan bahwa hacker yang didukung pemerintah China (termasuk Rusia) menargetkan kelompok yang melakukan penelitian Covid-19 di AS, Inggris, dan Kanada. []