Rudiantara Minta Medsos Terapkan Buka Akun Via Nomor Ponsel

Ilustrasi | Foto: Freepik.com

Jakarta, Cyberthreat.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara meminta media sosial menerapkan sistem keamanan yang mengharuskan pengguna membuka akun menggunakan nomor telepon seluler.

"Yang membuka akun, rujukannya harus nomor ponsel. Kalau sekarang kan tidak," kata Rudiantara usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (18 Juni 2029) seperti dikutip Antaranews.com.

Rudiantara mengatakan, telah mengirimkan surat kepada penyelenggara media sosial soal permintaan tersebut sebagai langkah menekan akun penyebar hoaks atau konten negatif. Namun, ia tidak menyebutkan secara khusus nama platform medsos tersebut. Yang jelas, kata dia, perusahaan medsos besar.

Menurut dia, dengan membuka akun medsos menggunakan nomor telepon seluler (ponsel), maka akan mudah melacak apabila pemilik akun menyebar konten negatif.

Pemerintah sebelumnya mewajibkan seluruh pengguna jasa telekomunikasi untuk mendaftarkan nomor telepon lengkap dengan identitas sebelum digunakan. "Jadi kalau melacak gambar, tidak tahu siapa, akun palsu juga bisa," ucapnya.

Ia juga meminta medsos meningkatkan pelayanan selain menerapkan sistem nomor ponsel untuk membuka akun. "Itu untuk bisa mencari dengan cepat. Kita tidak perlu lagi mencari, baru lapor. Harusnya mereka itu bisa melakukan deteksi dini dengan mengunakan artificial intelligence dan mesin pembelajaran," tutur dia.