10 Ancaman Penggunaan Internet pada Anak Versi Kominfo
Cyberthreat.id - Di balik sisi positif dan kemudahan yang diberikan oleh internet, tersimpan pula potensi ancaman, khususnya bagi anak-anak.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rosarita Niken Widiastuti mengatakan setidaknya ada 10 ancaman penggunaan internet pada anak.
Menurutnya, anak-anak yang lahir 5 tahun atau 10 tahun terakhir merupakan digital native karena begitu lahir sudah akrab dengan teknologi, gadgett, dan hal-hal terkait teknologi informasi.
"Nah, karena sejak bayi sejak kecil sudah terbiasa dengan gadget, maka karakteristik anak digital native ini terbuka (open minded), aktif mengemukakan identitas di dunia maya, dan mereka ini ada keinginan untuk bebas sehingga kadang-kadang susah diatur dalam menggunakan gadget atau apapun,” kata Rosarita saat berbicara di webinar bertajuk “Pemenuhan Hak Anak dalam Mendapatkan Konten Berkualitas di Masa Pandemi Covid-19” Senin, 3 Agustus 2020.
Rosarita menilai ruang digital juga memiliki dampak positif bagi anak-anak. Diantaranya dapat dimanfaatkan untuk belajar secara daring, membangun relasi antar sesama usianya dari berbagai daerah bahkan negara, membuka peluang meningkatkan kreativitas anak dengan membuat konten menarik, membuat anak-anak mahir menggunakan teknologi internet dengan baik sehingga ketika besar dapat mencari peluang dalam industri yang tengah berkembang sekarang, dan anak juga dapat mengaktualisasikan diri dengan kebebasan yang bersifat positif.
Hanya saja, di balik dampak positifnya, Rosarita mengungkapkan ada juga ancaman dari penggunaan ruang digital atau internet bagi anak-anak seperti berikut ini:
1. Hoaks
Menurutnya, saat pandemi Covid-19 hoaks bertebaran di internet. Karena itu, ia menyarankan untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang dibaca melalui internet, bahkan bisa memeriksanya dengan mengakses laman Kominfo.
“Jadi banyak sekali hoaks tentang pandemi. Luar biasa banyak. Jadi jangan sampai kita terjerumus mengikuti hoaks-hoaks yang tidak benar tapi kalau ada hal yang kurang paham silahkan ditanyakan ke Kominfo, di webnya Kominfo, di situ ada aduan konten, di situ bisa ditanyakan,” ujarnya.
2. Radikalisme
Ancaman radikalisme, kata Rosarita, juga tidak kalah penting untuk diperhatikan bagi anak-anak di dunia maya.
“Banyak sekali konten radikalisme yang tidak kita sadari. Awalnya hanya membagikan misalnya pengetahuan-pengetahuan, kemudian lama-lama kalau kita sudah tertarik akan diberi paham-paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” ungkapnya.
Jadi, kata dia, anak-anak harus menyadari ketika mendapatkan informasi-informasi yang kira-kira tidak sesuai dengan prinsip negara Indonesia.
“Harus kritis, benar tidak ini. Jangan sampai kita awalnya bagus-bagus, lama-lama dibelokkan karena anak muda kan masih semangatnya masih tinggi, rasa perjuangannya tinggi, heroismenya tinggi, jadi kalau kita berhenti untuk melakukan hal-hal di luar sesuatu yang normal itu jangan sampai adik-adik tergiur walaupun diberi iming-iming apapun,” ujar dia.
3. Penipuan
Rosarita juga mengingatkan soal penipuan di dunia online. Terlebih ketika belanja online. Untuk itu, ia mengingatkan agar berbelanja di tempat-tempat terpercaya.
Menurutnya, banyak penjual yang tidak mencantumkan alamat pasti di website maupun akun Instagram. Jika menemukan penjual yang seperti itu, Rosarita mengingatkan agar waspada dan jangan tergiur dengan iming-iming diskon besar. Sebab, kata dia, dalam sejumlah kasus, barangnya tidak dikirim meski uang telah diterima oleh penjual.
Untuk menyiasatinya, Rosarita menyarankan agar menggunakan metode pembayaran di tempat saat barangnya datang.
4. Pornografi
Menurut Rosarita, pornografi akan merusak pikiran dan konsentrasi dan otak dari anak-anak karena belum sesuai umurnya.
“Harus segera dihentikan, kalau tidak, maka pikiran anak-anak hanya akan terfokus pada hal-hal seperti itu sehingga di dunia nyata bisa saja melakukan hal-hal yang melawan hukum. Jadi, lindungi diri sendiri, lindungi adik-adik sendiri dari bahaya seperti ini,” ungkap dia.
5. Trafficking
Ancaman lain adalah trafficking atau penjualan manusia. Ia mencontohkan trafficking terjadi ketika anak-anak diajak bertemu oleh orang yang ditemui melalui media sosial kemudian dibawa kabur. Meskipun tidak semua begitu, tapi menurutnya ini perlu diperhatikan.
“Tidak semua seperti itu tetapi kalau ketemuan dengan orang asing jangan sendiri, harus ada yang menemani atau pastikan dulu dia itu siapa. Kalau kita blank, tidak tahu dia itu siapa, hanya ketemu di medsos harus dicek link-linknya dia itu ke mana dicari, pastikan betul-betul,” ujarnya.
6. Bullying
Rosarita menilai bullying sebagai ancaman yang bisa mengancam anak-anak dalam menggunakan internet. Untuk itu, dalam menghadapi ancaman ini, Rosarita menyarankan kepada anak-anak untuk punya mental yang kuat.
“Ketika kita mengupload sesuatu maka adek-adek juga harus tahan mental karena apa saja itu kan dikomentari ya, boro-boro kalau komentarnya itu positif tidak apa-apa, kalau komentar negatif itu bisa menjatuhkan mental adek-adek, kemudian mempengaruhi belajar kita, mempengaruhi sikap kita terhadap lingkungan. Jadi kita harus tahan mental,” ujar dia.
7. Prostitusi Online
Menurut Rosarita, prostitusi online juga menjadi ancaman bagi anak-anak. Oleh karenanya, anak-anak tidak boleh sembarangan berbagi foto yang tidak pantas kepada orang yang tidak dikenalnya.
“Ini sebuah ancaman, harus hati-hati ketika kita berteman dengan orang yang tidak kita kenal. Kita diminta untuk foto, fotonya itu yang tidak layak, nah kemudian diedarkan oleh mereka, dimanfaatkan untuk hal-hal yang negatif. Jadi lindungi diri kita, adek-adek harus betul-betul menjaga diri kita dari orang-orang yang tidak kita kenal,” ujarnya.
8. SARA
Rosarita mengatakan mengadu domba karena SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) juga merupakan ancaman bagi anak-anak. Ia pun menyarankan anak-anak untuk tetap mencerminkan sikap bhinneka tunggal ika.
“Indonesia adalah negara Pancasila , bhinneka tunggal ika, sejak sebelum merdeka semua agama itu sudah ada, jadi kita harus bisa hidup berdampingan dengan semua suku semua agama, semua ras, semua golongan. Jadi betul-betul harus mencerminkan sikap bhinneka tunggal ika ini,” ujarnya.
9. Ujaran Kebencian
Ujaran kebencian juga menjadi ancaman bagi anak-anak. Untuk itu, Rosarita mengatakan anak-anak juga perlu menghindari ujaran kebencian.
“Ujaran kebencian kepada teman, terhadap apa pun, terhadap pemerintah, pemerintah itu semua fokusnya adalah untuk masyarakat, untuk kepentingan masyarakat agar lebih sejahtera, akan lebih aman, jadi kalau ada orang terus mengajak memprovokasi melalui ujaran kebencian terhadap pemerintah itu tentunya kita yang harus mencegah. Tidak ada niat negatif apa pun, semuanya untuk masyarakat. Pemerintah sangat serius di dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, semua lini, ya kesehatan, pendidikan, sosial, semuanya,” kata dia.
10. Narkoba
Menurut Rodarita, anak-anak perlu waspada bahaya narkoba yang disebarkan melalui internet.
“Maksudnya bukan narkobanya disebarkan melalui internet tetapi dibujuk untuk bisa menggunakan dan lain-lain,” ujar dia.
Rosarita menilai peran orang tua diperlukan di untuk melakukan pendampingan dan memberi contoh, mengarahkan penggunaan gadget untuk hal yang positif, menumbuhkan sikap kritis pada anak akan dampak negatif, interaksi di dunia nyata, pembatasan waktu, seleksi konten/aplikasi positif sesuai minat dan bakat, telusuri aktivitas dunia maya anak berdasarkan usia, dan memotivasi untuk berkreasi.
“Aplikasi aman [untuk] anak ada kiddle -- mesin pencari khusus anak hasil pencarian terfilter, Youtube Kids konten video yang sudah terfilter, Messenger Kids Facebook, dan ada PeduliLindungi,” ujarnya.[]