Ini yang Dikhawatirkan Meutya Hafid Jika Data Pribadi Tak Dilindungi

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid

Cyberthreat.id - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai perlindungan data terhadap generasi milenial dan generasi Z sangat perlu dilakukan untuk mendukung Visi Indonesia 2045.

Menurut Meutya, data-data pribadi kedua generasi tersebut perlu dilindungi dari ancaman siber yang mengincar data sensitif. Pasalnya, bocornya data-data itu bisa digunakan untuk mengubah pandangan seseorang.

"Misalnya kita mempersiapkan satu generasi yang kita harapkan menjadi generasi emas, tapi kemudian datanya itu bocor dan bisa digunakan oleh pihak-pihak di luar negara kita," kata Meutya saat berbicara di webinar bertajuk 'Melindungi Data Pribadi Bagi Generasi Z dan Milenial, Sabtu (1 Agustus 2020).

"... (tahun) 2045 bahkan mungkin bisa lebih serius lagi permasalahan. Mereka (merekayasa) pikiran anak-anak muda, baik itu pandangan politiknya, pemahaman tentang kehidupan dan lain-lain karena bisa mengakses data pribadi," kata Meutya.

Itu sebabnya, kata Meutya, perlindungan data kedua generasi ini dari kejahatan siber perlu dilakukan demi terwujudnya Visi Indonesia 2045 yang berdaulat, maju, adil dan makmur.

Milenial dan Gen-Z Tak Peduli Terhadap Data Pribadinya

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Samuel Abrijani Pangerapan menyampaikan, berdasarkan survei Kaspersky yang dirilis pada tahun 2017 berjudul "Giving Too Much Away? Most People Share Personal Information Online – And Young People Are Most at Risk" generasi milenial dan gen-Z tidak menjaga data pribadinya dengan baik.

Laporan itu mensurvei sebanyak 16.250 orang di 17 negara. Hasilnya, 93 persen orang membagikan informasi mereka secara digital. Hampir separuhnya (44 persen) pengguna internet mengekspos data pribadi mereka di ranah publik, 21 persen lainnya membagikan data kepada orang asing.

"Ada survei mengatakan saat ini kaum milenial maupun generasi-Z ini mereka sangat careless (tidak peduli) terhadap data pribadinya. Menurut survei itu, ada 93 persen share data digitally, (44 persen) share datanya publicly, ada 21 persen share datanya kepada orang yang dia tidak ketahui," papar Semmy, panggilan akrabnya.

Bahkan, menurut Semmy, kadang-kadang generasi sekarang menyebarkan data pribadinya sendiri, seperti membagikannya di media sosial yang jelas-jelas bisa membahayakan diri Anda.

"Berbahaya kalau kita menyebarkan data pribadi kita, kalau data-data itu digunakan digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab itu bisa merugikan kita," pungkasnya.

Semmy mencontohkan, data pribadi yang bocor bisa digunakan aktor jahat untuk menyamar sebagai Anda untuk kemudian mengelabui teman-teman Anda. Semisal, meminta teman Anda untuk mentransfer uang, padahal nyatanya Anda sendiri tidak memintanya.

Selagi menunggu Rancangan UU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) disahkan, Sammy menyarankan masyarakat menjaga data-data pribadinya sendiri, seperti jangan klik atau membalas pesan yang meminta identitas pribadi.[]

Editor: Yuswardi A. Suud