Diklaim Pertama di Dunia, Selandia Baru Luncurkan Piagam Algoritma
Cyberthreat.id - Pemerintah Selandia Baru meluncurkan piagam algoritma untuk lembaga pemerintahan. Piagam yang dijuluki "Algorithm charter for Aotearoa New Zealand" akan menjadi standar yang bertindak sebagai pedoman lembaga-lembaga pemerintah tentang cara menggunakan algoritma.
Pengembangan piagam algoritma merupakan rekomendasi dari kepala pelayanan data pemerintah dan kepala digital pemerintah berdasarkan laporan tahun 2018 mengenai penggunaan algoritma operasional yang "aman dan efektif" membutuhkan konsistensi yang lebih besar di seluruh pemerintahan.
Pemerintah Selandia Baru mengatakan "Algorithm charter for Aotearoa New Zealand" akan meningkatkan transparansi data dan akuntabilitas.
Menteri Statistik Selandia Baru, James Shaw, menyebut piagam algoritma ini sebagai yang pertama kali diluncurkan di dunia. Selain meningkatkan transparansi dan akuntabilitas data, algoritma juga digunakan untuk memproses dan menginterpretasikan sejumlah besar data.
"Menggunakan algoritma untuk menganalisis data dan menginformasikannya tentu akan memiliki risiko. Karena itu, sangat penting bagi orang-orang memiliki keyakinan bahwa algoritma ini digunakan dengan cara yang adil, etis, dan transparan," ungkap Shaw dilansir ZDNet, Selasa (28 Juli 2020).
Sejauh ini sudah ada 21 lembaga pemerintahan yang berkontribusi dalam penandatangan piagam ini. Mulai dari Departemen Pemasyarakatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan, Departemen Dalam Negeri, Pendapatan Pedalaman, Kementerian Kehakiman, Informasi Tanah Selandia Baru, Kementerian Pengembangan Maori.
Kemudian Kementerian Anak, Kementerian Masyarakat Pasifik, Kementerian Pembangunan Sosial, Kementerian Statistik Selandia Baru, Kementerian Transportasi, Badan Transportasi Selandia Baru, Badan Pemulihan Sungai Pike, Kementerian Perempuan, Badan Kesejahteraan Sosial, Angkatan Pertahanan Selandia Baru, Kantor untuk Hubungan Maori Crown, dan Perusahaan Kompensasi Kecelakaan.
Dalam komitmen penandatangan piagam tersebut, lembaga pemerintah fokus pada sejumlah langkah seperti:
1. Menjelaskan bagaimana keputusan diinformasikan oleh algoritma.
2. Memastikan data sesuai untuk tujuan dengan mengidentifikasi dan mengelola bias.
3. Memastikan bahwa privasi, etika, dan hak asasi manusia (HAM) dilindungi dengan algoritma peninjauan.
4. Menanamkan perspektif Te Ao Maori dalam pengembangan dan penggunaan algoritma.
5. Menjelaskan peran manusia dalam keputusan yang diinformasikan oleh algoritma.
Piagam algoritma ini akan terus berkembang dan ditinjau dalam 12 bulan untuk memastikannya telah mencapai tujuan yang dimaksudkan tanpa menghambat inovasi atau menciptakan beban kepatuhan.
Penggunaan algoritma untuk analisis data sempat menimbulkan klaim bahwa Selandia Baru berpotensi menyalahgunakan data warga yang dikumpulkan melalui proses aplikasi visa negara untuk menentukan mereka yang melanggar persyaratan visa. Misalnya dengan menyaring orang berdasarkan usia, jenis kelamin, dan etnis.
Terkait dugaan tersebut, Menteri Imigrasi Selandia Baru, Lees-Galloway, menolak pemikiran itu. Dia mengatakan pihak Imigrasi melihat sejumlah masalah yang terus berkembang, termasuk pihak-pihak yang telah - dan akan menolak - beberapa aplikasi visa.
"Penting bagi kita melindungi integritas sistem imigrasi dan bahwa kita menggunakan sumber daya yang dimiliki imigrasi se-efektif mungkin - saya mendukung mereka menggunakan data, yang baik untuk membuat keputusan, yang baik tentang di mana cara terbaik untuk menggunakan sumber daya." []
Redaktur: Arif Rahman