Indonesia Baru akan Memulai Bangun Pusat Monitoring Telekomunikasi Nasional

Ilustrasi | Kementerian Kominfo

Cyberthreat.id - Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ahmad M Ramli, mengungkapkan pemerintah segera membuat Pusat Monitoring Telekomunikasi untuk mengukur kualitas layanan (quality of service) penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.

Pusat Monitoring Komunikasi dilakukan untuk memantau kualitas dari layanan telekomunikasi di Indonesia. Saat ini, kata dia, internet telah menjadi hal sangat penting bagi masyarakat.

"Jangan sampai kita membuat infrastruktur sedemikian rupa, tetapi di lapangan quality of service-nya tidak baik" ungkap Ramli di Jakarta, Senin (20 Juli 2020).

Pengukuran kualitas layanan komunikasi dapat dilakukan dengan berbagai macam metode, mulai dari static test (uji statik) yang berfokus pada pusat; drive test (uji saat dalam perjalanan dengan kendaraan) di jalan protokol; hingga pelaksanaan pengukuran kualitas layanan yang dapat dilkukan secara rutin dan insidental.

Pengukuran ini akan dilakukan untuk layanan voice (panggilan suara/telepon) dan SMS (sort message service), kecepatan download (unduh) dan upload (unggah), dan juga kualitas video pada layanan Over The Top.

"Direktorat Pengendalian sedang menyiapkan ini semua, ini menjadi concern (perhatian) kita semua karena upaya digitalisasi nasional yang dilakukan Kominfo itu harus dikawal," ujarnya.

Permasalahan umum telekomunikasi di Indonesia diantaranya adalah aduan masyarakat terkait kurang baiknya kualitas layanan telekomunikasi, masih terdapat adanya wilayah yang belum terjangkau layanan internet, dan kerusakan jaringan telekomunikasi saat bencana yang membutuhkan penanganan khusus dan cepat.

Berdasarkan data Kominfo, total keluhan pelanggan yang masuk pada minggu ketiga bulan Juni 2020 ada 80.241 keluhan. Dan, 97,92% dari keluhan tersebu berhasil diselesaikan.

Rincian keluhan yang bisa dituntaskan seperti keluhan umum pengguna sebanyak 43.162 keluhan; gangguan layanan 19.821 keluhan; keluhan atas akurasi pemotongan pulsa prabayar 12.940; keluhan atas akurasi taguhan pascabayar 3.669; dan pemenuhan aktivasi pascabayar 649 keluhan.

"Keluhan umum, gangguan layanan, keluhan pemotongan pulsa dan lain-lainnya. Intinya, saya menggarisbawahi adalah terkait keluhan umum dan kaitannya dengan gangguan layanan, sinyal jelek, Wifi mati di rumah dan lainnya."

Ramli mengatasi sangat penting memastikan layanan telekomunikasi dapat berjalan dengan baik, menjadi langkah yang telah dilakukan Kominfo selama pandemi, terutama saat Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) dan banyak masyarakat yang bekerja dan belajar dari rumah.

Kominfo juga terus melakukan koordinasi dengan operator telekomunikasi untuk meningkatkan kapasitas internet menyusul lonjakan trafik yang diyakini terjadi selama PSBB.

Sebagai contoh, misalnya, di daerah-daerah yang memang terdampak sangat besar dalam hal penggunaan kuota, maka operator diminta untuk menggerakkan mobile BTS dan keperluan lainnya.

"Dalam range kenaikan 15 hingga 20 persen, relatif operator bisa menjaga quality of service-nya." []

Redaktur: Arif Rahman