Ini Cara Zoom Berbagi Data Pengguna ke Pihak Lain
Cyberthreat.id – Zoom Inc, pengembang aplikasi telekonferensi video, mengklaim bahwa mereka membagikan data pengguna yang diperolehnya, tetapi dalam suatu keadaan tertentu.
Namun, Zoom juga menjelaskan, subjek data memiliki hak dan pilihan privasi yaitu hak untuk memperbaiki atau memperbarui informasinya dan untuk memberhentikan langganan email pemasaran dari Zoom dengan menggunakan tautan “Berhenti Berlangganan” yang biasanya muncul di email yang masuk.
Setidaknya ada lima keadaan yang dipakai alasan Zoom untuk membagikan data pengguna yang dikumpulkannya. Untuk cara bagaimana Zoom mengumpulkan data, baca tautan berikut ini: Sembilan Jenis Data Pribadi yang Diproses Zoom.
Berikut lima keadaan tersebut, seperti dikutip dari situs web perusahaan pada bagian privasinya, diakses Senin (20 Juli 2020):
- Zoom membagi data pribadi dengan persetujuan
Zoom mengklaim mereka membagikan data pribadi ke luar Zoom ketika pihaknya telah mengantongi izin dari seorang pengguna.
- Zoom membagikan data dengan Zoom Partners
“Jika Zoom menerima data pribadi Anda dari mitra pihak ketiganya dan Anda menjadi pelanggan, maka Zoom dapat mengungkapkan data pribadi tertentu kepada mitra tersebut atau orang yang bermitra dengannya,” tulis Zoom.
Dalam bermitra, kata Zoom, melalui kontrak yang telah disetujui untuk mematuhi kewajiban privasi dan keamanan yang sesuai.
- Dibagikan untuk transaksi perusahaan
Zoom mengatakan mereka dapat membagikan data pribadi dengan pengakuisisi aktual atau prospektif, perwakilan mereka, dan peserta terkait lainnya, atau selama negosiasi, penjualan, merger, akuisisi, restrukturisasi, atau perubahan kendali yang melibatkan semua atau sebagian dari bisnis atau aset Zoom, termasuk yang berhubungan dengan kebangkrutan atau proses serupa.
- Untuk sub-pemrosesan
Zoom mengklaim mereka memberikan data pribadi kepada sub-prosesor atau penyedia layanan untuk membantu mereka menyediakan layanan dan untuk tujuan bisnis Zoom.
“Contohnya vendor penyimpanan cloud publik, operator, pemroses pembayaran, dan penyedia layanan untuk mengelola tiket dukungan pelanggan,” ujar Zoom.
Di satu sisi, Zoom mengatakan, secara kontraktual juga melarang sub-prosesor menggunakan data pribadi untuk alasan apa pun selain untuk kepentingan yang ada di kontrak.
- Untuk alasan hukum
Zoom mengatakan perusahaan membagikan data pribadi dengan perusahaan, organisasi atau individu lain jika diperlukan untuk beberapa hal yakni:
- memenuhi hukum yang berlaku atau menanggapi proses hukum yang valid, termasuk dari penegak hukum, atau lembaga pemerintah lainnya.
- menegakkan ketentuan layanan yang berlaku, termasuk penyelidikan potensi pelanggaran
- mendeteksi, mencegah, atau mengatasi masalah penipuan, keamanan atau teknis
- melindungi dari bahaya terhadap hak, properti, atau keselamatan Zoom, pengguna kami atau publik sebagaimana diharuskan atau diizinkan oleh hukum, termasuk untuk membantu mencegah hilangnya nyawa atau cedera