Turki Siapkan Regulasi untuk Batasi Media Sosial

Media sosial | Foto: Pixabay

Cyberthreat.id – Pemerintah Turki berencana mengatur media sosial setelah Esra Albayrak, putri Presiden Recep Tayyip Erdogan, dihina di Twitter.

Pemerintah akan membentuk komisi parlemen untuk mengatur lebih lanjut terkait medsos. Aturan baru sedang disiapkan, “untuk menghapus platform itu sepenuhnya atau mengaturnya di bahwa kendali”, kata Erdogan yang menilai kebebasan total di medsos tak sesuai dengan negara, seperti dikutip dari Arabnews.com, diakses Minggu (19 Juli 2020).

Rancangan undang-undang yang berisi sembilan pasal tersebut bakal mengharuskan setiap media sosial memiliki perwakilan di Turki, khususnya Twitter dan Netflix.

“Peraturan akan memungkinkan pemerintah menerapkan larangan akses dan menjatuhkan hukuman dan denda,” tulis Arabnews.com.

Kemal Kilicdaroglu, pemimpin Partai Rakyat Republik (CHP) sebagai opisisi utama, mengkritik RUU tersebut. "Kami akan mempertahankan area kebebasan dari pola pikir represif ini,” kata dia baru-baru ini.

Erkan Saka, pakar media sosial dari Universitas Istanbul Bilgi, menilai komisi parlementer kemungkinan tidak bisa adil lantaran diisi oleh anggota partai penguasa, AKP.

“Ini langkah baru dalam melegalkan tindakan pembatasan yang telah meningkat sejak upaya kudeta di 2016,” kata dia.[]

Redaktur: Andi Nugroho