Lagi, Google, Amazon, dan Microsoft Hadapi Gugatan Class Action
Cyberthreat.id - Raksasa teknologi Amazon, Microsoft, dan Google kembali menghadapi gugatan Class Action. Gugatan kali ini diduga melanggar Undang-Undang Privasi Biometrik di negara bagian Illinois. Gugatan diajukan pada Selasa (14 Juli 2020) oleh dua warga negara bagian Prairie. Keduanya diidentifikasi bernama Steven Vance dan Tim Janecyk.
Vance dan Janecyk menuduh ketiga perusahaan tersebut memperoleh database dari IBM yang berisi 100 juta gambar cetak wajah (face print) yang diambil dari situs hosting foto Flickr.
Database yang disebut "Diversity in Faces IBM" dirilis Januari tahun lalu. Database ini telah dikodekan untuk menggambarkan penampilan setiap subjek dan disebut-sebut sebagai langkah untuk menghapus bias dalam pengenalan wajah. Gambar yang ditambahkan ke database diambil dari Flickr tanpa mendapatkan izin dari orang-orang yang wajahnya difoto.
Menurut penggugat, aktivitas mengumpulkan atau menyimpan pindaian geometri wajah konsumen tanpa persetujuan tertulis dilarang di Illinois dan dijerat UU Privasi Informasi Biometrik yang disahkan tahun 2008.
Keduanya mengatakan, gambar mereka dimasukkan dalam kumpulan data tanpa persetujuan. Baik Vance dan Janecyk mengidentifikasi diri mereka sebagai penduduk Illinois.
Dalam empat gugatan Class Action terpisah yang diajukan di dua negara bagian yang berbeda, kedua penggugat menuduh Amazon, Microsoft, Google Alphabet, dan perusahaan perangkat lunak FaceFirst melanggar hukum Illinois dengan mendapatkan database IBM untuk meningkatkan akurasi dari pengenalan wajah milik mereka.
Menurut keterangan dalam gugatan, Google, Microsoft, dan Amazon memilih untuk menggunakan dan mengambil keuntungan dari pengidentifikasi biometrik dan informasi yang dipindai dari foto-foto yang diunggah dari Illinois, dikelola melalui akun pengguna, komputer dan perangkat seluler berbasis di Illinois atau yang dibuat di Illinois.
"Dengan melakukan itu, ketiga perusahaan telah mengekspos penduduk Illinois dan warga negara terhadap risiko privasi yang sedang berlangsung di Illinois. Perilaku ini melukai penduduk dan warga di Illinois," kata penggugat.
Gugatan terhadap FaceFirst diajukan di Distrik Tengah California, sementara pengaduan terhadap perusahaan induk Google, Alphabet, dibawa ke pengadilan federal di Distrik Utara California. Gugatan melawan Amazon dan gugatan terhadap Microsoft diajukan di Distrik Barat Washington.
Vance dan Janecyk mengajukan gugatan terhadap IBM awal tahun ini karena diduga melanggar undang-undang privasi Illinois (UU yang sama dengan Class Action terhadap Google, Microsoft, dan Amazon). Gugatan kepada IBM dilakukan ketika mereka terus mengembangkan database. Kasusnya sedang diproses di pengadilan distrik federal Illinois. []
Redaktur: Arif Rahman