Anggota Kongres AS Surati Google dan Apple, Minta Transparansi Aplikasi Asing
Cyberthreat.id - Anggota Kongres AS
Stephen Lynch pada hari Selasa (14 Juli 2020) mendesak Google dan Apple untuk lebih transparan kepada konsumen tentang potensi bahaya privasi data dari aplikasi buatan luar negeri.
Lynch - menjabat sebagai ketua subkomite Keamanan Nasional, Komite Pengawas dan Reformasi DPR - menghubungi dua raksasa teknologi tersebut setelah FBI dan Kantor Direktur Intelijen Nasional (ODNI) mengeluarkan pernyataan bahwa aplikasi buatan luar negeri dapat menimbulkan bahaya bagi konsumen.
"Kami tetap khawatir bahwa aplikasi seluler yang dimiliki atau dioperasikan oleh developer asing atau yang menyimpan data pengguna warga AS di luar negeri, dapat memungkinkan lawan kami untuk mengakses informasi penting yang sensitif tentang warga Amerika tanpa sepengetahuan mereka sehingga merugikan keamanan nasional AS," tulis Lynch dalam surat kepada CEO Google Sundar Pichai dan CEO Apple Tim Cook dilansir The Hill, Selasa (14 Juli 2020).
Lynch sebelumnya menulis surat kepada FBI dan ODNI pada bulan Februari. Ketika itu, dia meminta dua lembaga itu meningkatkan kewaspadaan terhadap aplikasi buatan asing yang juga dikontrol pihak asing.
FBI kemudian menanggapi surat Lynch awal bulan ini. Dalam keterangannya, FBI menyatakan "jika pengguna secara sukarela memberikan informasi ke aplikasi seluler yang berbasis di negara asing atau yang menyimpan informasi di negara asing, informasi tersebut tunduk pada hukum negara asing masing-masing, yang memungkinkan akuisisi oleh pemerintah negara itu".
ODNI mendukung kekhawatiran Lynch terkait data milik warga AS yang digunakan oleh aplikasi buatan luar negeri. Dalam tanggapannya, Lynch menyatakan "aplikasi seluler asing memang menghadirkan risiko keamanan".
"Aplikasi seluler yang dikembangkan, dioperasikan, dan dimiliki oleh entitas asing menghadirkan risiko keamanan nasional karena developer dapat dengan sengaja membuat kode sakelar, backdoor, atau aliran data yang rentan ke aplikasi seluler yang memungkinkan akses ke perangkat lunak aplikasi, data yang dihasilkan aplikasi - dalam beberapa kasus - perangkat itu sendiri," demikian tanggapan ODNI kepada Lynch.
Berangkat dari surat balasan FBI dan ODNI tersebut, Lynch kemudian meminta Google dan Apple untuk berkomitmen mewajibkan developer aplikasi untuk mengungkapkan negara tempat data pengguna disimpan, membuat informasi ini tersedia bagi pelanggan mempertimbangkan untuk mengunduh aplikasi, dan juga bertanya apakah perusahaan bersedia mempertimbangkan perubahan lebih lanjut untuk melindungi privasi data.
"Paling tidak, Google harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa pengguna mengetahui potensi privasi dan risiko keamanan berbagi informasi sensitif dengan aplikasi yang menyimpan data di negara-negara yang berseberangan dengan AS, atau developer aplikasi merupakan anak perusahaan dari perusahaan asing," tulis Lynch.
Lynch tidak sendirian dalam kekhawatirannya. Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan pemerintahan Trump sedang mempertimbangkan untuk melarang aplikasi media sosial China, termasuk aplikasi video TikTok, karena aktivitasnya menambang data warga AS.
Langkah pemerintahan Trump ini diambil setelah India melarang TikTok dan 58 aplikasi asal China lainnya menyusul ketegangan geopolitik antara kedua negara tersebut.[]