AS Garap Tiga RUU yang Memperkuat Keamanan Siber Nasional

John Katko | Foto: The Hill

Cyberthreat.id - Anggota Kongres AS John Katko pada Senin (13 Juli 2020) memperkenalkan tiga undang-undang yang dirancang untuk meningkatkan keamanan siber di tingkat nasional, khususnya terkait tugas dan fungsi di dalam Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS).

RUU yang diusulkan itu akan membantu meningkatkan kepemimpinan di Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA) DHS, salah satu lembaga federal utama yang terlibat dalam menangani ancaman keamanan siber nasional.

RUU itu akan meningkatkan peran Direktur dan Asisten Direktur Undang-Undang CISA serta memberikan pekerjaan itu dalam masa jabatan lima tahun, bersama dengan posisi asisten direktur yang direklasifikasi.

RUU kedua mensyaratkan CISA untuk melakukan tinjauan komprehensif atas operasinya dalam membantu meningkatkan koordinasi dan transparansi. RUU ketiga akan membentuk program pertukaran bakat dan talenta antara CISA dan sektor swasta.

Katko - yang menjabat sebagai anggota dari subkomite cybersecurity dari House Homeland Security - mengatakan sekarang adalah "waktunya bagi AS untuk menganggap cybersecurity lebih serius sehingga AS tidak tertinggal lebih jauh dan terlambat". Ia menunjuk kepada peningkatan serangan siber di tengah usaha negara yang kembali menghadapi pandemi Covid-19.

"Sepanjang pandemi Covid-19, bisnis dan pemerintah Amerika, serta individu yang bekerja dari rumah, telah mengalami peningkatan signifikan dalam serangan cyber," kata Katko dilansir The Hill, Senin (13 Juli 2020).

"Sebagai sebuah bangsa, jelas kita harus melakukan yang lebih baik untuk mempersiapkan dan menanggapi serangan-serangan ini."

Katko mengingatkan bahwa ketiga RUU tersebut diperkenalkan setelah publikasi laporan dari Komisi Solarium Cyberspace pada bulan Maret. Komisi ini terdiri dari anggota Kongres, pejabat federal dan pemimpin industri.

Komisi Solarium Cyberspace dibentuk Kongres dan ditugasi untuk menerbitkan rekomendasi bela negara terhadap ancaman dan serangan cyber. Rekomendasi lain yang juga dianggap penting adalah pembentukan direktur keamanan siber nasional.

Katko bergabung dengan kelompok anggota parlemen bipartisan dalam memperkenalkan RUU ini bulan lalu. Ia sekaligus memantapkan posisi regulasi ini yang bakal menjadi fokus sidang Komite Pengawas dan Reformasi DPR akhir pekan ini.

Laporan lain dari Komisi Solarium Cyberspace adalah terkait rencana bagi ekonomi AS untuk tetap berfungsi jika terjadi serangan cyber yang melumpuhkan. Ini termasuk meningkatkan keamanan siber di tingkat negara bagian.

Laporan ini juga secara khusus menanggapi kekhawatiran tentang cybersecurity yang meningkat signifikan selama pandemi Covid-19. Saat ini lebih banyak orang AS yang beraktivitas online dan insiden cyber berbahaya terus meningkat. Yang menjadi perhatian diantaranya adalah fokus pada perawatan kesehatan dan kelompok penelitian yang terlibat dalam meriset Covid-19.

"Di dunia digital yang terus berubah, maka kita harus bertindak sekarang juga untuk memastikan negara kita dilindungi," tegas Katko.[]