Tersangka Pembocor Data Denny Siregar Terungkap, Ini Kata Telkomsel
Cyberthreat.id – Vice President Corporate Communications, Denny Abidin, mengatakan, Telkomsel akan meningkatkan upaya perlindungan serta keamanan data pelanggannya untuk mengantisipasi tidak terulangnya peristiwa yang sama di kemudian hari.
Telkomsel, kata Abidin, menyayangkan adanya upaya tindakan akses ilegal (illegal access) atas data pelanggan yang dilakukan oleh salah satu karyawan outsourcing yang bertugas sebagai Customer Service di titik layanan GraPARI Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Abidin, yang bersangkutan jelas melanggar standar operasional prosedur yang telah ditetapkan oleh Telkomsel.
Oleh sebab itu, Telkomsel berkomitmen untuk tidak menolerir segala aksi yang tidak bertanggung jawab, “dan pastinya akan menerapkan sanksi yang tegas bagi pelaku serta memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Abidin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11 Juli 2020).
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri menangkap Febriansyah Puji Handoko (FPH), 27 tahun, seorang pegawai Grapari Telkomsel sebagai tersangka penyebaran data pribadi Denny Siregar di media sosial.
Berita Terkait:
- Babe Haikal Hassan Mengaku Transfer Duit ke Akun Opposite6890, Penyebar Data Denny Siregar
- Anggota DPR RI: Pembocor Data Denny Siregar Cepat Ditangkap, Peretas WA Ravio Kapan?
- Polisi: Tersangka Pembocor Suplai Data Denny Siregar ke Akun Opposite6890
FPH ditangkap pada 9 Juli 2020 oleh Unit II Subdit I Dittipid Siber di Rungkut, Surabaya. "Motifnya yang bersangkutan tidak menyukai DS karena pernah di-bully oleh akun medsos teman-teman DS," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagoal di Bareskrim Polri, Jumat (10 Juli 2020).
Data Denny Siregar disebar di media sosial oleh akun Twitter @Opposite6891. Setelah sempat heboh, pada Jumat (9 Juli 2020) dini hari akun tersebut tidak dapat diakses lagi.
Data yang diumbar itu termasuk alamat, NIK dan nomor KK yang dipakai saat registrasi nomor telepon di Telkomsel. Selain itu tercantum pula nomor IMEI, merek ponsel yang digunakan, sistem operasi yang digunakan, tipe kartu, status online paket data, hingga update lokasi terakhir.
Dengan pengungkakapan kasus itu, Abidin mengatakan, Telkomsel akan terus bekerja sama serta berkoordinasi bersama aparat penegak hukum guna mendukung kelancaran proses penyidikan kasus secara tuntas.
“Perlindungan, keamanan serta kerahasiaan data pelanggan merupakan prioritas utama bagi Telkomsel,” kata Abidin.
“Kami juga memastikan, seluruh aset serta sumber daya teknologi dan manusia, termasuk standar operasional Telkomsel yang berkaitan dan terhubung langsung dengan data pelanggan telah berjalan melalui proses sertifikasi sesuai regulasi yang berlaku.”[]