Amerika Hukum Enam Warga Nigeria karena Kejahatan Siber

Ilustrasi: @Bigstock

Cyberthreat.id - Amerika Serikat menjatuhkan saksi terhadap enam warga Nigeria karena melakukan penipuan cyber yang menyebabkan kerugian sebesar US$ 6 juta.

Dikutip dari Info Security Magazine, dakwaan disegel pada 16 Juni 2020 terhadap Richard Uzuh, Michael Olorunyomi, Alex Ogunshakin, Felix Okpoh, Nnamdi Benson, dan Abiola Kayode.  Mereka adalah enam pria asal Nigeria yang dituduh terlibat dalam skema penipuan email bisnis dan penipuan kencan.

Biasanya para pelaku menyamar sebagai eksekutif bisnis dan seseorang yang akan berkencan dengan para korban dengan menggunakan media sosal dan juga email untuk melancarkan taktik rekayasa sosial. Setelah mendapatkan kepercayaan dari calon korbannya, para penipu memanipulasi mereka untuk menyerahkan nama pengguna, kata sandi, dan detail rekening bank mereka untuk mengambil semua informasi penting dan uang korban.

Kejahatan ini sudah dilakkan oleh Uzuh dan seorang rekannya, sejak tahun 2015. Pada awal 2015 hingga September 2016, mereka mengaku sering menyerang lebih dari 100 bisnis menggunakan email dengan mengaku dari eksekutif asli di perusahaan korban. Mereka kemudian akan meminta dana dari rekening bank perusahaan korban, dan bisa mendapatkan hingga US$ 6,3 juta.

Sedangkan Olorunyomi dan seorang rekannya menggunakan skema penipuan yang menargetkan warga Amerika yang menggunakan layanan kencan online. Kedua orang ini membuat profil palsu di situs web kencan dan menyamar sebagai orang yang juga mencari partner berkencan. Mereka berhasil menipu korban dan mendapatkan lebih dari US$ 1 juta antara September 2015 dan Juni 2017.

Sebagai hukumannya, properti milik keenam warga Nigeria itu diperintahkan untuk disita dan berada di bawah kontrol warga AS. Selain itu, warga AS juga dilarang berhubungan dengan mereka.

Menteri Keuangan, Steven Mnuchin, mengatakan jika para penjahat siber, memanfaatkan kelemahan warga AS dan juga kerentanan bisnis yang ada di AS untuk menipu mereka. Amerika Serikat akan terus berupaya untuk melindungi warganya dari kejahatan siber ini,

"Karena kemajuan teknologi semakin menawarkan alat aktor jahat yang dapat digunakan untuk serangan dan skema online, Amerika Serikat akan terus melindungi dan mempertahankan Amerika dan bisnis yang berisiko," ungkap Mnuchin (18 Juni 2020).

Sebelumnya, pada Juli 2019, Jaringan Penegakan Kejahatan Keuangan Treasury (FinCEN) merilis sebuah peringatan yang mencatat bahwa mereka telah menerima lebih dari 32.000 laporan dengan kerugian hampir US$ 9 juta dalam upaya pencurian dari skema penipuan BEC yang menargetkan lembaga keuangan AS dan pelanggan mereka. []

Editor: Yuswardi A. Suud