Kominfo: Sertifikat Elektronik di Aplikasi PeduliLindungi Melalui Assessment BSSN
Jakarta, Cyberthreat.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan menambahkan fitur baru sertifikat elektronik (e-certificate) pada aplikasi PeduliLindungi. Nantinya, sertifikat elektronik ini akan berbentuk QR Code.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI), Ahmad M Ramli, mengatakan sertifikat elektronik memiliki berbagai fungsi. E-certificate, kata dia, dapat dimanfaatkan ketika ingin berpergian menggunakan pesawat, kereta api, dan alat transportasi lainnya.
QR Code juga akan menjadi tanda bukti sudah di tes covid-19 (baik itu Swab atau Rapid Test).
"Kedepan kita akan memasukkan e-certificate, kalau misalnya sudah di Swab, di Rapid Test, itu nanti dimasukkan ke QR Code-nya PeduliLindungi, sehingga mau keluar naik pesawat enggak repot-repot, cukup QR Code-nya ditunjukkan waktu beli tiket, berarti kita sudah aman," ujar Ahmad dalam webinar di channel Kemkominfo TV yang tayang live di YouTube, Rabu (10 Juni 2020).
Kominfo mengklaim layanan PeduliLindungi ini akan semakin baik. Sebagai contoh, Ahmad mengatakan, suatu saat nanti mal atau pusat perbelanjaan hanya akan dimasuki oleh orang yang sudah di tes Swab atau Rapid Test sehingga melengkapi tes suhu badan sebagai bagian dari protokol pencegahan dan penyebaran Covid-19.
"Dari situ (QR Code di PeduliLindungi) sudah keliatan. Jika aman, sudah berarti orangnya bisa masuk," ujarnya.
Vaksin Covid-19 juga akan menerapkan sertifikat elektronik. Meskipun saat ini vaksin untuk CoronaVirus belum ditemukan, tetapi sudah direncanakan vaksin bakal memiliki QR Code di aplikasi PeduliLindungi.
"Sertifikat vaksinnya akan ada di situ, sehingga kalau kita kemana-mana kita sudah bisa tunjukkan bahwa kita sudah di-vaksin."
"Jadi, simpel sekali. Semacam KTP, Passport yang meng-certificate seseorang dan itu dengan mudah," ungkapnya.
Koordinasi dengan BUMN
Saat ini, fitur sertifikat elektronik PeduliLindungi sedang dikembangkan dengan berkoordinasi bersama BUMN sebagai pihak yang menangani aplikasi tersebut.
"Kebetulan karena ini ditangani oleh BUMN, kami juga kemarin sudah rapat dengan menteri BUMN dan akan memerintahkan kereta api, air lines, dan seterusnya yang connect dengan BUMN untuk seperti itu," kata Ahmad.
"Mudah-mudahan kedepan PeduliLindungi ini tidak hanya kita dorong untuk di-download. Berikutnya masyarakat merasakan sebagai suatu kebutuhan karena dengan ada data di QR Code, itu sudah menjadi bukti bahwa dia (aplikasi) menjadi simpel untuk melakukan naik pesawat, naik kereta api, dan lain-lain."
Selain itu, Ahmad kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mendownload aplikasi melalui pihak ketiga. Sangat disarankan untuk mendownload dari toko aplikasi resmi seperti Play Store dan App Store.
Terkait keamanan data dan cybersecurity, Ahmad mengatakan masyarakat tak perlu khawatir karena aplikasi PeduliLindungi terus melakukan assessment (penilaian) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Begitu pula dengan fitur sertifikat elektronik yang juga akan melalui assessment dari BSSN ketika dikeluarkan.
"Jadi, jangankan semua data itu di-cleansing dulu melalui BSSN pusatnya, pusat datanya. Yang kedua, kalau kita punya fitur baru, punya versi baru, itu enggak boleh di-launching dulu kecuali di assessment dulu oleh BSSN. Jadi berlapis tingkat keamanannya."
Hingga 7 Juni 2020, pengguna yang mendownload aplikasi PeduliLindungi sudah mencapai 3.879.588. Menurut Ahmad, aplikasi Peduli Lindungi mendapat skor sangat baik 4,4 dibandingkan dengan aplikasi yang dikeluarkan negara lainnya dengan skornya 4,6 tertinggi dari rating yang ada. []
Redaktur: Arif Rahman