Setelah Aksara Jawa, PANDI Daftarkan Enam Aksara Daerah Lain Jadi Nama Domain

Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo | Foto: Cyberthreat.id/Eman Sulaeman

Jakarta, Cyberthreat.id – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) sedang bersiap untuk mendaftarkan nama domain beraksara Sunda, Bali, Rejang, Batak, Bugis dan Makassar.

Sebelumnya, PANDI telah mendaftarkan lebih dulu nama domain beraksara Jawa ke Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), pengelola domain internet dunia.

Hingga saat ini prosesnya hampir rampung, tinggal menunggu respons persetujuan dalam waktu sekitar delapan pekan lagi. Jika proses telah rampung, nanti seseorang bisa membuat alamat internet dengan aksara Hanacaraka.

Saat ini ada tujuh aksara daerah yang sudah masuk standar di Unicode, yaitu Jawa, Sunda, Bali, Rejang, Batak, Bugis, dan Makassar.

Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo mengatakan pendaftaran aksara daerah lain dilakukan sebagai upaya pelestarian seluruh aksara budaya yang ada di Indonesia.

"Kelanjutan untuk mendaftarkan seluruh aksara yang ada di Indonesia sebagai Internationalized Domain Name (IDN) sebagai bentuk nyata pelestarian di dunia digital," kata Yudho dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5 Juni 2020) seperti dikutip dari Antaranews.com.

Yudho menambahkan, pendaftaran kali ini akan lebih mudah proses administrasinya karena enam aksara tersebut sudah terdaftar di Unicode.

Saat ini PANDI sedang menjalin komunikasi dengan beberapa komunitas pegiat aksara daerah untuk mempermudah pendaftaran sebagai nama domain.

Selain itu, kegiatan yang dinisiasi PANDI tersebut banyak mendapat dukungan dari komunitas pegiat aksara daerah setelah keberhasilan pendaftaran aksara Jawa (Hanacaraka).

Beberapa komunitas yang sudah menyatakan siap bekerja sama untuk mendukung Pandi saat ini ialah komunitas dari aksara Sunda dan Bali.[]